Cegah Kerugian Negara Wali Kota Malang Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal

Walikota Malang mengajak Warga Kota Malang untuk menggempur rokok ilegal .(Djoko W)
Senin, 11 Agustus 2025
Malangpariwara.com – Peredaran rokok ilegal tanpa cukai di Kota Malang masih ada. Langkah untuk mencegah kerugian Negara semakin besar. Wali Kota Malang menyerukan kepada masyarakat luas untuk menggempur peredaran rokok ilegal.
Ia menegaskan, hal ini dilakukan untuk mencegah kerugian negara akibat peredaran barang tak berizin itu.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan, pemberantasan rokok ilegal merupakan program nasional yang memiliki dampak positif dari berbagai aspek. Meski demikian, upaya pemberantasan juga memerlukan keterlibatan aktif masyarakat.
“Rokok ilegal tidak hanya berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara. Padahal potensi pendapatan tersebut sejatinya kembali ke masyarakat,” tukas Wahyu, usai mengajak masyarakat menggempur rokok ilegal, Senin (11/8/2025)
Wahyu juga menekankan, pentingnya edukasi kepada masyarakat, agar lebih memahami dampak negatif rokok ilegal. Salah satunya dengan mengajak langsung, termasuk insiatif Pemkot Malang membuat video edukasi di platform digital.
“Jadi harus ada semacam pembelajaran bagi mereka. Dengan demikian, masyarakat bisa menghindari pemakaian rokok ilegal dan ikut menggempur peredarannya,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores membenarkan, pemberantasan rokok ilegal memang membutuhkan keterlibatan masyarakat. Pihaknya berkomitmen memberantas peredaran rokok ilegal demi menciptakan persaingan yang adil bagi para pekerja di pabrik rokok resmi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama melawan rokok ilegal dengan melaporkan jika menemukan peredaran produk tersebut. Ini penting, mengingat rokok ilegal sangat merugikan negara dan ekonomi,” tuturnya.
Johan juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi rokok ilegal, karena dampaknya bagi kesehatan. Mengenai sanksi bagi pelaku, tindakan hukum sudah diterapkan, termasuk pidana, guna memberikan efek jera.
“Untuk penutupan pabrik rokok ilegal, kami akan mempertimbangkan berbagai aspek karena pelaku utama adalah oknum, bukan pabriknya. Banyak masyarakat yang menggantungkan hidup dari pabrik-pabrik tersebut,” tutur Johan.
Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan peredaran rokok ilegal di Malang dapat ditekan. Hal ini melindungi kesehatan dan perekonomian masyarakat. (Djoko W )