Tirta Kanjuruhan Siapkan Sumber Air Krabyakan, Antisipasi Kekeringan di Lawang dan Singosari

Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang Samsul Hadi, usai meninjau langsung kondisi sejumlah titik sumber air yang menjadi penopang kebutuhan pelanggan di wilayah Lawang dan Singosari.(Djoko W)
Senin, 25 Agustus 2025
Malangpariwara.com – Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang akan siapkan solusi rawan kekeringan untuk pelanggan Lawang – Singosari.
Hal ini disampaikan Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang Samsul Hadi, usai meninjau langsung kondisi sejumlah titik sumber air yang menjadi penopang kebutuhan pelanggan di wilayah Lawang dan Singosari. Langkah ini diambil mengingat saat ini terdapat lima sumber air di Kecamatan Lawang yang masuk kategori kritis akibat kekeringan.
Salah satu titik yang ditinjau adalah Sumber Mata Air Krabyakan di Desa Sumber Ngepoh, Kecamatan Lawang. Berdasarkan data teknis, kapasitas mata air tersebut mencapai 850 liter per detik, dengan rencana pengambilan sebesar 100 liter per detik yang nantinya akan disalurkan melalui sistem perpompaan dan gravitasi.
“Intinya saat ini kami meninjau beberapa titik sumber air untuk kebutuhan pelanggan di Lawang dan Singosari. Mengingat saat ini lima sumber air di Lawang dalam kondisi kritis kekeringan, kami harus memastikan ketersediaan alternatif,” ujar Samsul Hadi.
Dari rencana pengembangan, sumber air Krabyakan akan menopang distribusi air minum ke sejumlah desa di Unit Lawang seperti Sumber Ngepoh, Srigading, Kalirejo, Bedali, Sidodadi, dan Sidoluhur.

Selain itu, juga melayani Unit Singosari yang meliputi Desa Randuagung, Dengkol, Baturetno, Tamanharjo, dan Wonorejo. Total potensi pelanggan yang bisa terlayani mencapai lebih dari 7.800 sambungan rumah (SR).
Perumda Tirta Kanjuruhan sendiri telah menyusun rencana bisnis 2024–2029 yang memprioritaskan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Krabyakan.
Air dari sumber dipompa menuju tandon di daerah Otsuka, kemudian didistribusikan secara gravitasi untuk menjangkau wilayah Lawang dan Singosari.
Lebih lanjut, Samsul Hadi menegaskan bahwa upaya ini juga sejalan dengan Keputusan Bupati Malang Nomor 188.45/523/KEP/35.07.013/2022 tentang penetapan Desa Darurat Rawan Air.
Dalam keputusan tersebut, Desa Sidoluhur dan Desa Wonorejo termasuk sebagai desa dengan status rawan air sehingga membutuhkan percepatan solusi penyediaan air bersih.
“Kami berkomitmen menjaga keberlangsungan pelayanan air bersih kepada masyarakat. Karena itu, setiap sumber potensial akan dimaksimalkan untuk mengantisipasi risiko kekeringan,” tambahnya.
Dengan adanya pengembangan sumber air Krabyakan ini, Perumda Tirta Kanjuruhan berharap kebutuhan air bersih bagi masyarakat Lawang dan Singosari dapat lebih terjamin, terutama di tengah ancaman perubahan iklim dan berkurangnya debit pada beberapa sumber utama.(Djoko W)