29 Agustus 2025

Disdikbud Kota Malang Sebut Penjualan Seragam Sekolah Harus Harga Relevan

IMG-20250828-WA0102

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana menegaskan bahwa penjualan seragam sekolah selain seragam gratis harus sesuai dengan harga yang relevan.(Djoko W)

Kamis, 28 Agustus 2025

Malangpariwara.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang meluruskan perihal penarikan iuran untuk seragam bagi siswa sekolah. Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana menegaskan bahwa penjualan seragam sekolah selain seragam gratis harus sesuai dengan harga yang relevan.

Suwarjana menegaskan bahwa pungutan iuran mengenai seragam harus diluruskan. Iuran tersebut digunakan untuk pembelian seragam seperti seragam olahraga dan seragam batik.

“Perlu kami luruskan, sekolah yang mengadakan itu menurut kami kemudian klarifikasi evaluasi, mereka yang diluar seragam SD Merah Putih dan Pramuka, SMP Biru Putih dan Pramuka,” tegas Suwarjana, Kamis (28/8/2025).

Ia mencontohkan kepada sekolah yang punya memiliki seragam olahraga dan batik. Ia mengatakan hal itu diperbolehkan, asalkan tidak memaksa dan harga yang relevan.

“Jika sekolah menambah seragam lain seperti batik dan olahraga, monggo. Satu jangan memaksa, kedua tolong harganya harus relevan jangan mahal,” ujarnya.

Suwarjana menegaskan bahwa hal tersebut tidak boleh disalah artikan bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa jika ditemukan menarik iuran diluar ketentuan, pihaknya meminta masyarakat segera melapor.

“Kalau diluar ketentuan dan merasa keberatan monggo lapor kami. Kami siap menindak sekolah yang melanggar,” tandasnya.

Mengenai siswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu, Disdikbud juga menyiapkan skema subsidi tambahan untuk hal tersebut.

“Jika ada keluarga yang kurang mampu segera melapor ke kami. Kami akan bantu, jangan takut untuk laporan,” tambah Suwarjana.

Suwarjana juga mengungkapkan bahwa ada 600 seragam jadi untuk siswa pra sejahtera. Ia mengungkapkan ini hal lain dari seragam gratis, melainkan melalui pengajuan dari sekolah.

“Untuk pra sejahtera sudah jadi. Melalui pengajuan tapi lihat dulu stoknya,” imbuhnya.

Disisi lain, Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Disdikbud Kota Malang, Muflikh Adhim, menjelaskan bahwa pembagian seragam gratis sudah mencapai sekitar 80 persen. Sebagian besar SD dan SMP Negeri telah menerima kain seragam gratis. Namun, masih ada kekurangan atribut seperti bed, topi dan sabuk.

“Kain seragam jenjang SD, sudah hampir semuanya dapat dari 195 SD Negeri. Kemudian untuk seragam SMP juga sudah banyak yang dapat,” ujar Muflikh.

Ia mengatakan bahwa disdikbud juga menyediakan 600 setel seragam jadi yang diperuntukkan untuk siswa dari keluarga prasejahtera. Seragam ini langsung jadi tanpa dijahit.

Untuk sekolah swasta, hingga kini belum ada yang mengajukan permohonan bantuan seragam gratis. Meski demikian, Disdikbud sudah menganggarkan hal tersebut.

“Seragam jadi ini memang kami fokuskan untuk siswa prasejahtera. Pengadaan dilakukan di tingkat pusat dan didistribusikan melalui Disdikbud. Semua kami awasi agar tepat sasaran,” tandasnya.(Djoko W)