Jelang Aksi Demo, DPRD Kota Malang Antisipasi Keamanan Pastikan Aktivitas Tetap Berjalan

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita memastikan seluruh aktivitas kedewanan tetap berjalan normal.(Djoko W)
Senin, 1 September 2025
Malangpariwara.com – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita memastikan seluruh aktivitas kedewanan tetap berjalan normal, meski saat ini dilakukan langkah antisipasi keamanan. Upaya tersebut mencakup peningkatan kewaspadaan di lingkungan gedung dewan serta pengamanan dokumen penting sebagai bentuk pencegahan.
Hal ini terungkap usai menemui massa aksi demo (HMI Cabang Malang ), Senin (1/9/25).
“Untuk sementara kami belum berkoordinasi kembali dengan Forkopimda. Nanti kami akan koordinasi dulu. Tetapi sudah sempat disampaikan saran-saran, dalam 1-5 hari ke depan itu mungkin kami akan berjaga, lah,” ujar Politisi Partai Berlambang Kepala Banteng moncong Putih(PDI Perjuangan).
Meski ada penyesuaian dalam pengamanan, Mia menegaskan aktivitas DPRD Kota Malang tetap berlangsung normal.
“Sebetulnya kami tetap melakukan kerja kami seperti biasanya. Tetapi, mungkin lebih waspada saja dalam menerima aspirasi yang sewaktu-waktu akan datang,” jelasnya.
Selain itu, DPRD Kota Malang juga melakukan langkah antisipasi terhadap dokumen-dokumen penting.
Menurut Mia, sebagian berkas sementara waktu diamankan di tempat lain untuk menghindari risiko kehilangan atau kerusakan.
“Belajar dari yang kemarin, karena pernah beberapa waktu lalu itu, kan (massa aksi) sempat masuk ke dalam (Kantor DPRD Kota Malang). Jadi memang ada berkas yang kami ungsikan terlebih dahulu. Sebagai upaya antisipasi,” katanya.
Mia menjelaskan, dokumen tersebut memiliki nilai penting karena berkaitan dengan laporan anggaran dan administrasi dewan. Meski begitu, sebagian besar data kini sudah berbentuk file digital sehingga bisa diakses dengan lebih mudah.
Saat di temui di lokasinyang sama Sekretaris DPRD Kota Malang, Zulkifli Amrizal, turut membenarkan langkah pengamanan dokumen tersebut. Namun, ia menepis kabar yang menyebut dokumen diungsikan dalam jumlah besar hingga membutuhkan truk.
“Nggak. Gak banyak kok,” tegas Zul.
Menurutnya, dokumen yang diamankan hanya terbatas pada arsip penting, seperti Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan surat berjalan yang dibutuhkan untuk kelancaran administrasi.
“Dokumennya ya seperti SPJ, surat berjalan, itu saja. Yang penting-penting saja,” tandasnya.(Djoko W)