Paripurna KUA PPAS APBD TA 2025 Pemkot Malang Siapkan Langkas Strategis

Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD TA 2025 bertempat di Ruang Rapat Paripurna.(Djoko W)
Selasa, 2 September 2025
Malangpariwara.com –
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah menyiapkan langkah strategis menghadapi pengurangan dana transfer dari pusat pada 2026 mendatang. Pemilahan program akan dilakukan sesuai dengan prioritas.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan bahwa pihaknya akan memilah prioritas agar tetap sejalan dengan kebijakan nasional.
“Dana transfer akan dilakukan ke program strategis nasional (PSN). Namun, Pemkot juga memiliki program prioritas yang tentunya akan mendapatkan persetujuan DPRD,” ujar Wahyu, Selasa (2/9/2025).
Wahyu juga menyinggung perihal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang menjadi pedoman penyusunan APBD. Ia menyorot mengenai tingginya belanja kepegawaian.
“Detailnya akan terlihat pada APBD Perubahan 2025. Salah satu alasannya adalah kewajiban menganggarkan perekrutan PPPK baru yang harus dimasukkan ke dalam APBD perubahan,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan bahwa lembaga legislatif akan segera membahas RAN APBD, termasuk penyampaian nota keuangan, tanggapan fraksi, serta rapat kerja lanjutan.
“Kita harus menunjang PSN, sehingga perlu adanya penyesuaian. Ada cost sharing dari APBD, walaupun porsinya tidak besar, hanya sekedar mendukung,” terangnya.
Amithya menambahkan, tantangan terbesar adalah sosialisasi program nasional kepada masyarakat, mengingat waktu pelaksanaannya yang cukup singkat. Ia berharap Pemkot Malang bisa melakukan sosialisasi lebih masif,” imbuh Amithya.
Ia menyebutkan bahwa program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih (KMP), Sekolah Rakyat (SR), layanan kesehatan gratis, serta program pembangunan tiga juta rumah.
“Selain itu, terkait Desil 1 dan Desil 2 (DTSEN) serta Universal Health Coverage (UHC) juga masuk dalam agenda yang harus dijelaskan secara detail kepada masyarakat,” pungkasnya.(Djoko W)