Rapat Paripurna, Bahas Strategi pada Peningkatan PAD, Fokus Pajak dan Retribusi

rapat paripurna mengenai penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Malang.(Djoko W)
Kamis, 4 September 2025
Malangpariwara.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah membahas mengenai pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini disampaikan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat usai rapat paripurna mengenai penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Malang.
Wahyu menegaskan bahwa sektor pajak dan retribusi daerah menjadi salah satu sumber utama yang akan digenjot untuk mendukung keuangan daerah ditengah berkurangnya dana transfer pusat untuk anggaran 2026.
“PAD kami berprediksi akan naik. Bukan hanya melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), melainkan sektor-sektor lain yang punya potensi besar,” ujar Wahyu, Kamis (4/9/2025).
Ia menambahkan, bahwa saat ini masih fokus pada Perubahan APBD 2025 karena dana transfer pusat masih tersedia. Sementara strategi untuk tahun 2026 masih dikaji lebih lanjut, mengingat dana transfer akan berkurang.
“Memang kita masih banyak terkait dengan transfer. Kalau strategi 2026, kita akan bahas lagi,” ucap pria nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menekankan pentingnya evaluasi detail pada setiap perangkat daerah. Menurutnya, pembahasan di tingkat komisi akan mendalami urgensi program yang diajukan, terutama terkait pajak dan retribusi sebagai sumber PAD
“Nantikan masing-masing komisi akan mendalami, karenakan di setiap komisi kalau misalnya rapat tentang rancangan APBD mesti minta satuan tiganya, kalau nggak dikasih kami akan cek ke SPD,” jelas Amithya.
Amithya mengatakan bahwa sektor pajak masih menjadi andalan PAD Kota Malang, meski perlu didorong agar tercapainya lebih optimal. DPRD juga meminta data realisasi sampai triwulan ketiga ini yaitu September 2025. Guna mengukur efektivitas kebijakan yang sudah berjalan.
“Dari situ kita kan bisa melihat, tercapai atau tidaknya. Nanti akan terlihat terus apa saja sih yang harus dilakukan untuk mencapainya,” pungkas Amithya.(Djoko W)