8 September 2025

Jawab Keluhan Masyarakat, BPJS Kesehatan Malang Siap Sidak ke Rumah Sakit Rujukan

img_1757326475258

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Yudhi Wahyu Cahyono saat media gathering bersama para awak media, Senin (8/9/2025). (Djoko W)

Senin, 8 September 2025

Malangpariwara.com – BPJS Kesehatan Cabang Malang tegas akan menindaklanjuti berbagai keluhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terkait layanan di rumah sakit rujukan.

Keluhan yang kerap muncul dari peserta BPJS antara lain adalah kebingungan ketika sakit di hari libur yang tentunya faskes pertama tutup terpaksa pasien diantar ke UGD RS. Ternyata tidak di cover BPJS karena dianggap tidak masuk kriteria gawat darurat meski keluarga pasien menganggap keluarganya perlu mendapatkan penanganan serius. Antrean panjang, Kuota penuh, Obat terbatas harua beli sendiri hingga adanya biaya tambahan di luar ketentuan.

Hal ini disampaikan langsung Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Yudhi Wahyu Cahyono saat media gathering bersama para awak media, Senin (8/9/2025).

Sebagai upaya cerdas, pertama ia menyampaikan jika peserta harus mengetahui hak-haknya.

“Peserta harus tahu hak-haknya ya. Supaya nanti pada saat mengakses ke fasilitas kesehatan itu tahu, apakah itu memang benar dijamin sesuai haknya atau tidak,” jelasnya.

Kedua, tambah Yudhi, peserta juga harus tahu kepada siapa harus bertanya atau mengadu jika terjadi kesulitan atau hambatan di fasilitas kesehatan.

Dijelaskannya, cost sharing atau biaya tambahan tidak diperkenankan apabila sesuai indikasi medis. Akan tetapi, jika pasien menemukan kendala seperti keterlambatan obat atau biaya tambahan yang membingungkan, keluhan dapat dilaporkan melalui BPJS Satu yang tersedia di rumah sakit, kantor cabang, atau layanan digital seperti Pandawa (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp).

“Kenapa misalkan harus beli obat. Pasien atau peserta berhak menanyakan apakah itu masuk dalam coverage BPJS atau tidak,” ujarnya.

Yudhi menambahkan jika peserta masih ragu, pihaknya siap membantu untuk melakukan penelusuran.

Menanggapi banyaknya keluhan dari masyarakat, BPJS Kesehatan Malang berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah sakit rujukan. Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai standar dan perjanjian kerja sama.

“Kami mengimbau rumah sakit untuk memberikan layanan standar. Yang kedua, patuh dengan komitmen kerja semangat bisnis kesehatan. Yang ketiga, jauhi fraud, gitu saja,” tegas Yudhi.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga mendorong masyarakat memanfaatkan berbagai kanal layanan agar lebih mudah mengurus administrasi tanpa harus antre. Peserta bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN, layanan Pandawa, maupun mobil layanan keliling.(Djoko W)