10 September 2025

Warga Sukun Keluhkan Dugaan Prostitusi via MiChat di Jalan Janti Barat, Aparat Cek Wisma Gayatri tapi Tak Temukan Bukti

img_1757510976964

Menindaklanjuti laporan, aparat bersama pihak kelurahan turun langsung ke lokasi, namun ternyata tidak menemukan bukti aktivitas prostitusi..(Djoko W)

Rabu, 10 September 2025

Malangpariwara.com – Sejumlah warga Jalan Janti Barat, Kelurahan Bandungrejosari, Sukun Kota Malang, mengeluhkan adanya dugaan praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat di sebuah wisma, Homestay Gayatri.

Menindaklanjuti laporan, aparat bersama pihak kelurahan turun langsung ke lokasi, namun ternyata tidak menemukan bukti aktivitas prostitusi.

Menurut laporan, warga merasa resah dengan keberadaan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang diduga mangkal di area tersebut, bahkan disebut-sebut menjajakan diri lewat aplikasi pesan instan MiChat.

baca juga :Arief Wahyudi F PKB Soroti Soal Keresahan Warga Janti Terkait Keberadaan Tempat Penginapan Di Duga Tempat Mesum

Menanggapi laporan warga ini, Kelurahan Bandungrejosari bersama jajaran terkait bergerak cepat. Keesokan harinya, selasa (9/9/2025) pukul 15.00 WIB, dilakukan patroli sambang dan pengecekan langsung ke lokasi.

Pengecekan melibatkan Bhabinkamtibmas Polsek Sukun, Babinsa, Kasi Pemtrantib, Ketua RW, Ketua RT, serta pengelola Wisma Gayatri.

Hasil Pengecekan:

  • Tidak Ada Aktivitas Mencurigakan
    Dari hasil pemeriksaan, aparat menyatakan tidak menemukan tamu maupun aktivitas yang mengarah pada prostitusi. Pihak pengelola wisma juga menyebut bahwa penginapan tersebut sudah lama jarang menerima tamu karena lokasi dinilai kurang strategis.

Selain itu, di area penginapan juga sudah dipasang tata tertib sesuai aturan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Keterangan resmi dari Kelurahan Bandungrejosari, tidak ada bukti praktik prostitusi saat pengecekan. Namun laporan warga tetap ditindaklanjuti sebagai bentuk kewaspadaan bersama.

Meski tidak ditemukan pelanggaran, pihak kelurahan bersama Polsek Sukun dan Babinsa menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan cepat, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum.

Kelurahan juga mengimbau warga agar bijak menyikapi informasi, serta segera melapor apabila mendapati aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Bersama warga, kita wujudkan Bandungrejosari yang aman, tertib, dan kondusif,” tutup rilis resmi kelurahan.

(Djoko W)