17 September 2025

Wakil Ketua II DPRD Kota Malang Soroti Kenaikan Belanja Pegawai di Rancangan APBD 2026

img_1757055689074

Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono.( Djoko W)

Rabu, 17 September 2025

Malangpariwara.com – Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD Kota Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) KUA-PPAS APBD 2026.

DPRD Kota Malang menyoroti turunnya belanja daerah namun belanja pegawai naik dalam rancangan APBD Tahun 2026.

Dalam rancangan tersebut, target belanja daerah tahun 2026 tercatat turun sekitar Rp. 400 miliar. Sedangkan, anggaran belanja pegawai diproyeksikan baik sekitar Rp. 117 miliar.

Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono menyebutkan bahwa pihaknya sedang meneliti secara rinci postur anggaran belanja pegawai tersebut.

Menurutnya, kenaikan ini dipengaruhi oleh rencana pengangkatan sekitar 3.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2026 mendatang.

“Kami tidak memungkiri jika ada peningkatan yang signifikan karena pengangkatan PPPK. Jumlahnya mencapai 3.000 orang, kalau dihitung sekitar Rp. 170 miliar, itu pun belum termasuk tunjangan kinerja,” jelas Trio usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (17/9/2025).

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam Undang-Undang belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD. Aturan ini akan diberlakukan di tahun 2027 mendatang.

“Faktanya, belanja pegawai di Kota Malang ini masih tinggi. Tahun 2025 saja mencapai 37 persen, sementara untuk 2026 bisa tembus hampir 47 persen. Ini jelas over dari ketentuan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti pandangan fraksi DPRD Kota Malang dan melakukan harmonisasi agar postur APBD 2026 tetap berimbang.

“Setelah ini masih ada pembahasan lanjutan. Kami akan harmonisasi pandangan DPRD, sehingga nanti lebih detail dan rigid sesuai masukan Badan Anggaran,” ungkap Ali.

Ia mengaku bahwa regulasi memang mengharuskan belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen mulai 2027. Namun, adanya pengangkatan 3.000 PPPK pada 2026 membuat alokasi belanja pegawai sulit ditekan.

“Belanja PPPK ini sebenarnya sudah dihitung sebelum ada kebijakan baru dari Presiden. Meski begitu, tetap akan kami evaluasi dan harmonisasi bersama DPRD,” imbuh Ali.

Ali menegaskan bahwa rancangan APBD 2026 masih bersifat sementara. Menurutnya, detail belanja pegawai bukan hanya menyangkut gaji pokok, tetapi juga berbagai komponen tunjangan lain yang masih bisa dibahas bersama DPRD.

“Ini belum final. Masih ada peluang untuk menemukan jalan tengah bersama dewan agar APBD lebih sehat dan proporsional,” pungkasnya.(Djoko W)