Kota Malang Siapkan Penilaian pada Ajang Adipura 2025

Kota Malang tengah bersiap menghadapi ajang bergengsi tingkat nasional di bidang kebersihan dan pengelolaan lingkungan perkotaan, Adipura 2025..(istimewa)
Rabu, 24 September 2025
Malangpariwara.com – Kota Malang tengah bersiap menghadapi ajang bergengsi tingkat nasional di bidang kebersihan dan pengelolaan lingkungan perkotaan, Adipura 2025.
Rangkaian penilaian ini akan berlangsung selama sepekan mulai dari Kamis (25/9/2025) dengan kehadiran langsung tim penilai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang mengatakan bahwa penilaian tersebut berlangsung selama satu pekan. Ia menambahkan bahwa lokasi-lokasi yang menjadi penilaian adalah Pasar Bunul dan Pasar Sawojajar.
“Untuk lokasinya tergantung tim penilai, kami tidak bisa menentukan, karena berdasarkan tahap pertama kita sudah ditentukan maka mereka minta di tempat lain,” jelas Raymond, Rabu (24/9/2025) usai acara di Hotel Pelangi.
Raymond menjelaskan tidak hanya di pasar saja, melainkan juga mendatangi sekolah-sekolah seperti di Kauman, SMPN 5 Kota Malang, bahkan mengecek TPA Supit Urang.
Di TPA tersebut, tim penilai akan memastikan sistem pengolahan sampah apakah sudah menggunakan sistem Sanitary Landfill atau Controlled Landfill.
“Di TPA Supit Urang akan mengecek sistem sanitary yang sudah kita jalankan sesuai standar penilaian. Jika benar-benar memenuhi, besar harapan Kota Malang kembali meraih Piala Adipura,” ungkap Raymond.
Sebagai informasi, Sanitary Landfill merupakan teknologi pengolahan sampah dengan cara menimbun dan menutupnya dengan tanah setiap hari. Metode ini dapat mengurangi bau, melindungi air tanah, serta mengendalikan gas.
Sementara, Controlled Landfill adalah metode transisi dari pembuangan terbuka menuju sanitary, namun penutupan sampah tidak dilakukan setiap hari.
Selain aspek pengolahan sampah di TPA, Raymond mengungkapkan bahwa tim penilai juga menyoroti pemilahan sampah di tingkat rumah tangga. DLH Kota Malang terus mendorong regulasi untuk memperkuat partisipasi masyarakat.
“Kami masih berproses, dengan harapan akan ada surat edaran Wali Kota bahkan mungkin Perda, sehingga masyarakat terbiasa memilah sampah sejak dari rumah,” tandas Raymond. ( Djoko W)