Belajar dari Ponpes Al Khoziny, Walikota Tekankan Pentingnya SLF bagi Bangunan Ponpes

Walikota dan dinas terkait saat audiensi dengan pengurus Yayasan Masjid Agung Jami Kota Malang di Balai Kota, Senin (6/10/2025).(Prokopim)
Rabu, 8 Oktober 2025
Malangpariwara.com – Pemerintah Kota Malang menegaskan pentingnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi bangunan pondok pesantren dan rumah ibadah. Langkah ini menjadi perhatian serius usai insiden ambruknya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny Buduran, Kabupaten Sidoarjo.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menilai, penerapan SLF bukan untuk mempersulit proses pendirian bangunan, melainkan memastikan keamanan dan kelayakan konstruksi.
“Insya Allah ini (SLF) bukan proses untuk menyulitkan pendirian bangunan. Lebih diarahkan agar ada keterjaminan, standar yang tepat pada konstruksi sehingga faktor keamanan dan kenyamanan dapat terpenuhi dengan baik. Kita akan sosialisasikan kembali secara masive. Akan segera duduk bersama dengan pengurus ponpes, Dewan Masjid Indonesia, dan stakeholders terkait. DPUPR PKP dan Perijinan saya perintahkan untuk mengkonsolidasikan,“ ujar Pak Mbois saat audiensi dengan pengurus Yayasan Masjid Agung Jami Kota Malang di Balai Kota, Senin (6/10/2025).
Wahyu juga memerintahkan Dinas PUPRPKP dan Dinas Perizinan untuk mengkonsolidasikan program sosialisasi SLF secara masif. Pihaknya berencana mengundang pengurus pondok pesantren, Dewan Masjid Indonesia, dan stakeholder terkait untuk membahas langkah teknis penerapan SLF.

Jika ada kendala teknis dari pihak pesantren, Wahyu menyampaikan akan melibatkan perguruan tinggi agar bisa membantu pendampingan.
Sementara itu, Prof. M. Bisri, Pembina Yayasan Masjid Agung Jami dan Pimpinan Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh menilai kejadian di Sidoarjo menjadi pelajaran penting. Ia mengakui selama ini masih banyak ponpes dan rumah ibadah di Kota Malang yang belum melalui proses SLF.
“Kejadian di pondok pesantren Al Khoziny Buduran, Kabupaten Sidoarjo menjadi pelajaran berharga betapa pentingnya SLF,” ungkapnya.
Data Pemkot Malang mencatat, terdapat 91 pondok pesantren, 900 masjid, dan 1.200 mushola di wilayah Kota Malang. Pemerintah berkomitmen mendorong semua pihak untuk segera melengkapi SLF agar kejadian serupa tidak terulang.(Djoko W/Prokopim)