Sabtu, 25 Oktober 2025
Malangpariwara.com – Babinsa Kelurahan Bareng, Koramil 0833-01/Klojen, bersama warga setempat memasang papan himbauan larangan mendirikan bangunan di bantaran Sungai Bareng Tenes, Kota Malang, Jumat sore (24/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembangunan di area sempadan sungai yang merupakan kawasan lindung dan berpotensi menimbulkan bencana.
Babinsa Kelurahan Bareng, Serda Putu mengatakan bahwa pemasangan papan himbauan dilakukan di sejumlah titik rawan pembangunan liar. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pembinaan teritorial dan wujud kepedulian TNI terhadap kelestarian lingkungan serta keselamatan warga.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di bantaran sungai. Selain melanggar aturan, hal tersebut juga bisa mengganggu aliran air dan meningkatkan risiko banjir,” ujar Serda Putu.
Menurutnya, menjaga kebersihan dan kelestarian sungai bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat. Babinsa pun mengajak warga untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar dan melaporkan jika ada aktivitas pembangunan di area terlarang.
Kegiatan pemasangan papan himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga untuk menjaga lingkungan sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mencegah bencana akibat kerusakan daerah aliran sungai.(Djoko W)






