Malangpariwara.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Malang kembali menegaskan komitmennya dalam melayani publik. Instansi ini resmi menerima pengakuan atas penerapan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 selama sepuluh tahun, sejak pertama kali tersertifikasi pada 2015.
Penghargaan yang diterima oleh instansi yang beralamat di JI. Mayjen Sungkono (Perkantoran Terpadu) Kelurahan Arjawinangun, Kedungkandang Kota Malang ini diberikan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Menjadi bentuk apresiasi atas konsistensi Disdukcapil dalam menjaga standar mutu pelayanan administrasi publik.
Selama satu dekade terakhir, Disdukcapil terus melakukan peningkatan kualitas layanan melalui penerapan sistem yang terukur dan berorientasi pada kepuasan publik. Penerapan ISO 9001:2015 mencakup seluruh kegiatan pelayanan administrasi kependudukan, mulai dari perekaman data hingga penerbitan dokumen resmi.

Sertifikasi ini juga menunjukkan, Disdukcapil Kota Malang telah memenuhi standar nasional sekaligus mampu mempertahankan kinerja pelayanan berkelas internasional secara konsisten hingga 2025.(Djoko W)






