Kepala DPUPRPKP Kota Malang Tanggapi Terkait Penjarah Besi

Malangpariwara.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto menegaskan bahwa pengawasan harus dengan sinergitas masyarakat.

“Pengawasan itu harus juga ada partisipasi masyarakat, kalau ada yang ambil tutupnya segera dilarang atau mungkin teriak dan dilaporkan,” tegas Dandung, Rabu (5/11/2025).

Mengenai penggantian desain atau penambahan kancing pada penutup gorong-gorong, Dandung mengatakan bahwa hal tersebut tidak bisa dilakukan, pasalnya penutup gorong-gorong tersebut sudah diatur didalam peraturan menteri.

“Tidak bisa kalau itu dilakukan karena sudah ada peraturan dari menteri, kita ikut saja,” jelasnya.

Dandung menyebutkan bahwa jika penambahan kancing pada penutup besi gorong-gorong hal tersebut tidak efektif. Karena desain penutup gorong-gorong tersebut sudah didesain untuk memudahkan pembersihan.

“Desain sekarang kan memang didesain khusus agar memudahkan saat pembersihan, kalau dipakai kancing jadi susah,” kata Dandung.

Ia meminta agar masyarakat juga ikut peduli mengenai fasilitas yang dimiliki Pemerintah Kota Malang. Penutup besi tersebut juga menjadi kunci keselamatan masyarakat saat berkendara.

“Yang terpenting adalah kepedulian bersama kan tidak memungkinkan kalau dari Dinas PU menjaga setiap hari. Jadi partisipasi masyarakat Kota Malang sangat penting,” tambahnya.

Dalam pengawasan yang ketat mengenai gorong-gorong, Dandung menegaskan bahwa jika dilakukan pemasangan CCTV di setiap tempat, maka akan membuang-buang anggaran.

“Kalau dipasang CCTV kan harus ada kajian juga, kalau setiap gorong-gorong dipasang juga membuang-buang anggaran, maka dari itu sinergitas dengan masyarakat sangat penting,” tandasnya.(Djoko W)