Malangpariwara.com – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB) kembali memperkuat peranannya dalam peningkatan literasi perpajakan masyarakat.
Kali ini, melalui sosialisasi bertajuk “Pentingkah Etika Perpajakan bagi Relawan Pajak?”
Lewat acara yang berlangsung di Aula BRI Lantai 3 Gedung Utama FEB UB itu, relawan diberikan pembekalan komprehensif mengenai pajak mengenai etika, integritas, dan profesionalisme.
Sekitar 80 peserta mengikuti pelatihan dipimpin Ketua Pengmas FEB UB Prof. Dr. Unti Ludigdo, SE., M.Si., Ak., bersama dosen perpajakan Ayu Fury Puspita, S.E., M.S.A., Ak.
Keduanya menegaskan jika relawan pajak bukan hanya bertugas mendampingi pengisian SPT tahunan.
Akan tetapi juga menjadi bagian penting dari upaya Direktorat Jenderal Pajak dalam membangun kesadaran dan kepatuhan masyarakat.
“Relawan pajak adalah perpanjangan tangan edukasi negara. Karena itu, etika harus menjadi fondasi,” ujar Prof. Unti.
Materi Pelatihan
Dalam pemaparan sesi pertama, Prof. Unti menekankan tanggung jawab moral relawan pajak dalam menjaga kerahasiaan data, integritas, dan kejujuran.

Sebab, jelasnya, relawan kerap dihadapkan pada dilema etis saat memberikan pendampingan. Sehingga pemahaman mengenai batasan etika, moral, dan hukum menjadi sangat diperlukan.
Hal yang sama juga disampaikan, Ayu Fury Puspita pada materi kedua. Ia menegaskan bahwa relawan pajak merupakan representasi wajah pelayanan pajak di mata masyarakat.
Oleh karena itu, relawan dituntut tidak hanya ramah dan komunikatif, tetapi juga profesional, independen, serta memahami batas peran mereka.
“Relawan adalah representasi wajah pelayanan pajak,” tegasnya.
Keterlibatan peserta yang beragam mulai mahasiswa, pembina, hingga staf beberapa Tax Center di Kota Malang, membuat sesi diskusi berlangsung hidup.
Terutama terkait isu konflik kepentingan dan cara menjaga kerahasiaan data wajib pajak.
Sebelum sosialisasi dimulai, peserta mengikuti pra-test untuk mengukur pemahaman awal mengenai etika perpajakan.
Hasilnya masih beragam, dengan sebagian peserta mendapat skor rendah hingga menengah.
Namun, setelah mengikuti pemaparan dan diskusi mendalam, hasil post-test menunjukkan peningkatan drastis.

Mayoritas peserta meraih skor 90-100, dengan hampir tidak ada lagi nilai rendah. Hal ini menandakan bahwa materi dan metode pelatihan berjalan efektif.
FEB UB menilai keberadaan relawan pajak sangat penting di tengah masih rendahnya tingkat kepatuhan pajak nasional.
Relawan berfungsi menjembatani kesenjangan informasi, terutama pada kelompok UMKM yang sering mengalami kebingungan terkait kewajiban perpajakan.
Namun demikian, integritas dan etika tetap menjadi pilar utama agar edukasi perpajakan yang dibawa relawan mampu membangun kepercayaan publik.
Di penghujung kegiatan, tim pengabdian FEB UB bersama Tax Center UB merekomendasikan agar pelatihan serupa digelar secara rutin.
Selain itu, penguatan etika relawan pajak dinilai perlu diperluas melalui modul digital dan media edukatif berbasis teknologi.(Djoko W)






