Trotoar Jembatan Brantas Amblas, Pemkot Malang akan Kebut Perbaikan dalam Dua Minggu

Malangpariwara.com – Amblasnya trotoar di Jembatan Brantas, Jalan Gatot Subroto Kota Malang, Minggu (23/11/2025) malam berdampak serius pada permukiman warga di bawahnya.

Sedikitnya 22 rumah di RW 12 Kelurahan Ksatrian, Kecamatan Blimbing, dilaporkan terdampak dan masuk kategori kawasan rawan longsor.

Jembatan yang berada tepat di atas Kampung Warna-warni Jodipan itu kini menjadi perhatian utama pemerintah.

Senin pagi (24/11/2025), Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Wakil Wali Kota Ali Muthohirin turun langsung meninjau lokasi bersama beberapa pihak.

Diantaranya BPBD, Dinas PUPRPKP, Balai Besar Jalan Nasional, serta beberapa OPD lainnya.

Faktor Pemicu

Wali Kota Wahyu menjelaskan, kerusakan trotoar dipicu kombinasi sejumlah faktor.

Mulai dari intensitas hujan ekstrem, perbaikan trotoar sebelumnya, hingga sistem drainase yang tersumbat.

Ia memaparkan, selama ini warga melakukan penutupan bak kontrol secara swadaya untuk mengatasi luapan air yang sering masuk ke perumahan.

Namun langkah darurat itu justru membuat air mengendap dan menyebabkan erosi tanah di bawah trotoar.

Lebih jauh, Wahyu menyebut konstruksi di sisi timur jembatan berbeda dari sisi barat karena belum memiliki pelengsengan. Kondisinya masih labil sehingga rentan terkikis.

Berdasarkan pengakuan warga, pergerakan tanah dan penurunan struktur trotoar telah terjadi sejak beberapa tahun lalu.

“Kejadiannya malah pembangunannya sebelum Covid kemarin. Setiap tahun selalu berubah. Pergerakan kendaraan juga sangat tinggi sekali,” kata Wahyu.

Karena Jembatan Brantas merupakan kewenangan pemerintah pusat, Pemkot Malang langsung berkonsultasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

“Kami juga sudah janjian untuk Kementerian PUPR. Kita akan menjelaskan terkait permasalahan tersebut. Banyak hal yang harus kita selesaikan,” tegas Wahyu.

Balai Besar menyatakan siap melakukan penanganan sementara. Paling cepat satu minggu, paling lama dua minggu untuk menghentikan aliran air agar tidak terjadi longsoran ke bawah.

Pemkot Malang juga menyoroti, area permukiman warga berada di atas lahan milik PT KAI.

Karena itu diperlukan koordinasi lintas sektoral Kementerian PUPR, KAI, Pemkot Malang, dan BBPJN.

“Secara keseluruhan, kami akan mengkaji secara keseluruhan. Karena lahan ini semua adalah milik, status tanahnya milik KAI. Kami ingin duduk bersama, ingin menyelesaikan terkaitan tersebut,” ucap Wahyu.

Pemkot Malang bersama BPBD, Basnas, BNPB, dan perangkat daerah telah mengirimkan bantuan darurat serta melakukan kerja bakti untuk penanganan awal.

Wahyu tegas pemerintah akan mengawal perbaikan hingga tuntas dan memastikan keamanan warga.(Djoko W)