Disdukcapil Kota Malang Jemput Bola Layanan IKD, Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan

Malangpariwara.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Malang membuka layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara jemput bola dalam acara Gerakan Pangan Murah, Kamis (4/12/2025) di Balaikota Malang.

Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB dan dapat diakses oleh seluruh warga Kota Malang tanpa batas kuota.

Tindak Lanjut

Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Malang, M. Wahyu Hidayat, mengatakan pembukaan layanan dilakukan menindaklanjuti surat permintaan yang masuk ke instansinya.

“Jadi bagi warga Kota Malang yang belum mendapatkan registrasi IKD di handphonenya, Bisa datang ke Jalan Gajah Mada mulai hari Kamis tanggal 4 Desember sampai dengan besok,” serunya.

Ia mengimbau untuk langsung datang ke tenant paling ujung dekat pintu masuk dan mengatakan tidak ada limit kuota.

Wahyu mengakui aplikasi IKD memang kerap mengalami pembaruan. Hal ini karena pusat terus menambahkan fitur-fitur baru, baik terkait keamanan maupun kebutuhan layanan tertentu.

“Termasuk yang terakhir ini adalah untuk khusus warga Papua. Itu ada khusus sendiri untuk KTP Papua. Kemudian ada beberapa fitur yang memang berkenan dengan penambahan atau security dari IKD sendiri,” jelasnya.

Disdukcapil Kota Malang Jemput Bola Layanan IKD, Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan
Petugas mengambil foto dalam proses mengaktifkan IKD lewat ponsel. (Djoko W)

Ia menegaskan pembaruan dilakukan untuk meminimalkan maraknya penipuan yang menggunakan modus layanan IKD secara online.

“Kita tahu bahwa IKD ini sudah sering digunakan untuk metode-metode penipuan masyarakat dengan cara yang online. Akhirnya kita dari pusat sudah meminimalisir agar masyarakat tidak tertipu dengan oknum-oknum yang mengatasnamakan dispenduk dalam rangka registrasi IKD tadi,” tambahnya.

IKD tidak bisa diperoleh melalui layanan online, termasuk tidak bisa dibagikan melalui fitur tangkapan layar (screenshot). Hal ini dilakukan untuk menjaga kerahasiaan data kependudukan.

Hati-hati, ingatnya.

“Untuk registrasi memang harus berhadapan atau bertatap muka dengan petugas. Jadi kalau ada yang menawarkan IKD melalui online, kemudian ada pengumpulan masa pada hari-hari tertentu tanpa ada surat resmi dari dispenduk. Itu kita pastikan adalah penipuan,” tutup Wahyu. (Djoko W)