DPRD Kritik Penanganan Banjir Kota Malang: Pemkot Harus Action Hasil Nyata Buktikan

Malangpariwara.com – Penanganan banjir di Kota Malang menjadi sorotan dalam Rapat Kerja Evaluasi Penanggulangan Bencana Daerah, Senin (8/12/2025).

DPRD Kota Malang menilai Pemkot perlu bergerak lebih konkret dan tidak sekadar menunjukkan aktivitas tanpa hasil nyata.

“Action jangan hanya acting, misalnya Minggu kemarin ada instruksi untuk kerja bakti Gerakan Angkat Sampah dan Sedimen kepada Masyarakat ternyata belum semua Masyarakat bergerak untuk itu, untuk kedepan kami dorong komunikasi yang lebih baik antara Pemerintah dengan Masyarakat sehingga GASS akan betul betul efektif dalam mengelola drainase yang ada,” ujar anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi SH saat ditemui usai rapat.

Ia menyoroti sejumlah persoalan teknis yang memicu banjir berulang di kota ini.

Ia menekankan, evaluasi Pemkot harus disertai langkah nyata, terutama dalam memastikan saluran air bisa berfungsi optimal.

“Harus berani itu. Misalnya yang selama ini drainase ditutup untuk tempat parkir, untuk jalan masuk ke tempat usaha,” tegas politisi yang akrab disapa AW.

Arief menyebut tingkat kejenuhan drainase di Kota Malang sudah 70-90 persen, sehingga normalisasi menyeluruh tak bisa ditunda lagi.

Namun, ia menyayangkan jumlah Satgas PUPR yang hanya 10 orang, dinilai jauh dari cukup untuk penanganan harian.

“Ya nggak ngangkat itu. Itu yang harus dipikirkan oleh Pak Wali untuk segera dilakukan penambahan satgas itu sehingga bisa tiap hari kerja. Untuk menormalisasi saluran drainase yang ada di Kota Malang,” jelasnya.

Arief juga mendorong pembangunan embung sebagai solusi banjir jangka panjang. Keberadaan embung besar seperti Indrokilo, Pulosari, dan KNPI terbukti efektif di masa lalu.

Arief Wahyudi S H saat berbicara dengan awak media. (Djoko)

Sayangnya, pembangunan embung membutuhkan biaya besar dan tidak ada anggaran untuk itu, termasuk untuk drainase.

Keberadaan bangunan liar yang berdiri tepat di atas badan sungai, juga dinilainya sebagai penyebab banjir.

Rancangan yang Harus Dilakukan

Senada, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyoroti absennya Sekretaris Daerah, sebagai Ketua Tim Penanganan Bencana, dalam rapat tersebut.

Ia menilai keberadaan roadmap yang jelas sangat mendesak agar penanganan bencana berjalan terarah.

‎”Kita berharap ada roadmap jelas dari beliau, mulai dari pra, ketika bencana, dan pasca bencana. Kan ini nggak hanya bicara drainase saja, nggak hanya bicara penanganan bencananya BPBD-nya saja, nggak bisa. Ini orkestrasi. Nah, yang menjadi orkestra yang orkestrasi adalah beliau selaku Dirigen-nya. Itu sih,” ungkapnya.

DPRD memberikan sejumlah rekomendasi mendesak.

Di antaranya pembersihan dan normalisasi drainase serta irigasi, penyediaan alur air yang lancar, revitalisasi lingkungan terdampak banjir, serta memetakan kerusakan secara detail.

Menurutnya, penyebab utama banjir berulang adalah saluran air yang tak lagi bekerja sebagaimana mestinya. Ditambah irigasi yang kini mengalir ke permukiman, bukan sawah.

‎”Mayoritas adalah tidak berfungsinya saluran-saluran air. Dan irigasi, dan sungai semestinya. Sungai itu kan sudah jadi tempat sampah kita,” kata Amithya.

Terkait kewenangan tertentu yang berada di bawah Pemerintah Provinsi, Amithya berharap ada kolaborasi cepat, terutama untuk perbaikan plengsengan atau infrastruktur sungai yang bukan kewenangan Pemkot.

Belajar dari Kota Denpasar dengan Provinsi Bali, kata Amithya. Kita berharap itu ada kolaborasi. Karena kita tahu memang anggaran kita ke depannya kan nggak banyak ya. Jadi patungan lah,” tandasnya.
(Djoko W)