Empat Tahun Berturut-turut, UM Raih Predikat Informatif KIP 2025

Malangpariwara.com – Universitas Negeri Malang (UM) kembali mempertahankan predikat Informatif pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia.

Penganugerahan tersebut berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025), dan diikuti puluhan badan publik dari berbagai sektor.

Pada tahun ini, Komisi Informasi Pusat menetapkan 54 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sebagai badan publik dengan kategori informatif.

Capaian tersebut menunjukkan semakin kuatnya komitmen perguruan tinggi dalam menerapkan beberapa prinsip.

Diantaranya transparansi, akuntabilitas, serta keterlibatan publik dalam penyelenggaraan layanan, termasuk di bidang pendidikan tinggi.

Keterbukaan Informasi

Komisioner Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan aturan administratif.

Tetapi menjadi kebutuhan mendasar dalam tata kelola lembaga publik.

Ia juga mengungkapkan bahwa partisipasi badan publik dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP 2025 mengalami peningkatan.

Dengan total 387 badan publik yang dinilai dan 197 di antaranya berhasil meraih status informatif. Sementara itu, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) nasional 2025 tercatat sebesar 66,43.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi Informasi Pusat, Doni Yusgiantoro, yang menekankan pentingnya perubahan cara pandang terhadap keterbukaan informasi.

Menurutnya, keterbukaan seharusnya diposisikan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban regulatif.

“Kalau keterbukaan informasi hanya menjadi kewajiban seperti amalan undang-undang, tentunya akan dirasakan dengan berat. Tapi kalau ini Bapak-Ibu sekalian jadikan satu kebutuhan yang ada manfaatnya, maka insya Allah perjalanan ini akan baik,” kata Doni.

Konsistensi UM
Empat Tahun Berturut-turut, UM Raih Predikat Informatif KIP 2025
Piala dan piagam penghargaan UM sebagai badan publik PTN yang mendapatkan kategori informatif. (ist)

Dalam penganugerahan tersebut, Universitas Negeri Malang diwakili oleh Wakil Rektor IV UM, Prof. Ir. Arif Nur Afandi.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh sivitas akademika atas konsistensi yang telah dijaga dalam penerapan keterbukaan informasi di lingkungan universitas.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim. Capaian ini menunjukkan bahwa UM tetap konsisten sebagai badan publik informatif di tengah persaingan yang semakin ketat,” ujarnya.

Menurut Prof. Arif, keberhasilan UM mempertahankan predikat informatif selama empat tahun berturut-turut tidak lepas dari sinergi beberapa pihak.

Layaknya pimpinan universitas, tim humas, serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di berbagai unit kerja.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi menuntut evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kualitas layanan. Serta kemampuan beradaptasi dengan kebutuhan publik yang terus berkembang.

Ke depan, UM berkomitmen untuk terus memperkuat layanan informasi melalui inovasi, penguatan kolaborasi antarbadan publik, serta integrasi layanan informasi di tingkat fakultas dan universitas.

Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola lembaga publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. (Djoko W/Yaya)