Malangpariwara.com – Maraknya aksi balap liar di sejumlah ruas jalan Kota Malang kembali menjadi perhatian publik. Fenomena yang banyak melibatkan anak muda ini tidak hanya mengganggu ketertiban.
Tetapi juga menimbulkan pertanyaan lebih besar mengenai ketersediaan ruang ekspresi dan pembinaan generasi muda di kota yang dikenal sebagai kota pendidikan.
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menilai persoalan ini tidak bisa dipandang semata sebagai pelanggaran lalu lintas.
Persoalan Sosial
Dosen Sosiologi UMM, Luluk Dwi Kumalasari, M.Si., menyebut balap liar sebagai persoalan sosial yang dalam kajian sosiologi masuk dalam kategori kenakalan remaja.
Menurutnya, fenomena ini tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan dipicu oleh berbagai faktor yang saling berkaitan.
Mulai dari lemahnya pengawasan orang tua, kondisi ekonomi keluarga yang rentan, pergaulan yang kurang sehat, hingga minimnya pengawasan pemerintah dan aparat.
Di sisi lain, keterbatasan fasilitas motorsport legal serta kuatnya pengaruh media sosial turut memperparah situasi.
“Dari beragam faktor tersebut, pergaulan menjadi pemicu yang paling dominan. Anak muda secara alamiah memiliki dorongan untuk mencari teman sebaya, mencoba hal baru, dan mendapatkan pengakuan sosial,” katanya.
Dalam konteks ini, balap liar kerap dijadikan ajang adu gengsi sekaligus sarana pembentukan jati diri,” ujarnya saat diwawancara tim humas UMM, pada Selasa (16/12/2025).
Selain faktor pergaulan, persoalan ekonomi juga berperan cukup besar.
Tidak sedikit pelaku balap liar berasal dari kelompok ekonomi menengah ke bawah dan melihat aktivitas tersebut sebagai peluang memperoleh uang. Baik dari taruhan maupun bayaran sebagai joki.
Kondisi ini menjadi ironi tersendiri bagi Malang sebagai Kota Pendidikan. Karena praktik balap liar mencerminkan realitas sosial yang seharusnya tidak dilegitimasi oleh generasi muda.
“Malang, seharusnya mampu berfungsi sebagai kota yang mengedukasi warganya dengan melibatkan berbagai pihak. Agar balap liar tidak dimaknai sebagai bentuk keberanian, kebebasan, atau jalan sah dalam pencarian identitas,” ujarnya.
Pencarian Jati Diri Remaja
Ia menjelaskan bahwa fase remaja memang identik dengan pencarian jati diri dan kebutuhan akan pengakuan sosial.
Ketika pengakuan tersebut diperoleh, meski melalui cara yang berisiko, remaja akan merasa diakui dan memiliki nilai di lingkungannya.
Faktor kelas sosial juga memperkuat kecenderungan ini, mengingat balap resmi membutuhkan biaya besar yang tidak dapat diakses semua kalangan.
“Penertiban dan razia yang selama ini dilakukan memang belum mampu menghentikan balap liar secara berkelanjutan. Jumlah pelaku cukup banyak dan mereka kerap berpindah-pindah lokasi. Bahkan, tidak sedikit yang sudah memahami pola patroli aparat,” katanya.
“Karena itu, penegakan hukum perlu diperkuat agar benar-benar menimbulkan efek jera. Namun, upaya tersebut tidak boleh berhenti pada penindakan saja,” tuturnya.
“Media sosial juga harus diarahkan menjadi agen perubahan dengan menampilkan risiko dan dampak nyata dari balap liar, bukan justru mengglorifikasinya,” ujarnya.
Balap liar, lanjut Luluk, membawa dampak sosial yang luas, mulai dari gangguan ketertiban umum, rasa tidak aman bagi pengguna jalan, hingga ancaman keselamatan jiwa.
Untuk menjaga citra Malang sebagai kota pelajar, diperlukan langkah komprehensif yang mencakup pendekatan preventif, represif, sekaligus edukatif.
Di akhir, ia berharap kampus, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat bersinergi menciptakan ruang ekspresi yang sehat bagi anak muda.
Penyediaan sarana penyaluran bakat yang legal dinilai penting agar energi, keberanian, dan kreativitas generasi muda tidak lagi tersalurkan di jalanan. Melainkan diarahkan ke ruang yang lebih aman dan bermakna. (Djoko W/Yaya)






