Politeknik Negeri Malang Dampingi Revitalisasi 691 SD di Jawa Timur

Politeknik Negeri Malang (Polinema) mendapat kepercayaan untuk mendampingi program revitalisasi SD di penjuru Jawa Timur sejumlah 691 sekolah.

Program revitalisasi SD merupakan Direktorat Direktorat Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia

Rancangan strategis ini bertujuan untuk rehabilitasi dan pembangunan sarana prasarana sekolah agar layak, aman, dan nyaman melalui skema Swakelola.

Agenda ini menyalurkan dana langsung ke sekolah dan melibatkan masyarakat.

Pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025 Ketua Tim Program Revitalisasi Sekolah Dasar (SD) dari Politeknik Negeri Malang, Prof. Ir. Ratih Indri Hapsari, S.T., M.T., Ph.D., IPM, melaksanakan kunjungan monitoring dan evaluasi dalam rangka pelaksanaan Program Revitalisasi SD di Jawa Timur.

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran kunjungan tersebut adalah SDN 2 Kalipepe, Lumajang.

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau secara langsung progres pelaksanaan Program Revitalisasi SD yang tengah berjalan.

Selain itu sekaligus memastikan bahwa seluruh tahapan pembangunan dan administrasi telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, bahwa progres fisik pembangunan di SDN 2 Kalipepe telah mencapai 100% per tanggal 22 Desember 2025.

Prof. Ir. Ratih Indri Hapsari, S.T., M.T., Ph.D., IPM., (Paling Kanan) kunjungan monitoring dan evaluasi Program Revitalisasi SD di Jawa Timur. (Ist)

Dalam pelaksanaannya, fasilitator SDN 2 Kalipepe, Nabila Ayu Sabrina, S.S.T.,M.T, telah melaksanakan kunjungan pendampingan pada progres 50% dan 100% penyelesaian pekerjaan.

Ruang Lingkup Revitalisasi SD

Terdapat tiga ruang lingkup pekerjaan dalam Program Revitalisasi SDN 2 Kalipepe.

Yakni pembangunan baru toilet, Rehabilitasi 3 ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang, dan rehabilitasi 1 ruang administrasi dengan tingkat kerusakan minimal sedang.

Selain memantau progres pembangunan fisik, aspek administrasi dan pelaporan juga mendapat perhatian serius dalam kunjungan tersebut.

Seluruh dokumen persyaratan Program Revitalisasi SD, seperti laporan mingguan, laporan bulanan, kurva S, serta rencana anggaran biaya (RAB) yang disusun oleh pengawas.

Laporan-laporan tersebut telah tersusun secara rapi, tertib, dan lengkap hingga bulan Desember 2025.

Laporan Keuangan Buku Kas Umum (BKU) juga telah diselesaikan dengan baik.

Capaian ini menunjukkan komitmen dan kerja sama yang solid antara pihak sekolah, perencana, pengawas, serta pendamping program.

Untuk mewujudkan peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan dasar melalui Program Revitalisasi SD.