Malangpariwara.com – Gejolak internal Partai Golkar Kota Malang kian memanas. Puluhan kader kembali menyegel Kantor DPD Partai Golkar Kota Malang di Jalan Panglima Sudirman Klojen, Sabtu (3/1/2026).
Langkah ini dinilai ebagai bentuk protes terhadap hasil Musyawarah Daerah (Musda) yang menetapkan Joko Prihatin sebagai Ketua DPD terpilih.
Aksi ini merupakan penyegelan kedua setelah sebelumnya dilakukan pada Minggu (14/12/2026).
Kantor sempat dibuka pada Kamis (1/1/2026) oleh orang tak dikenal (OTK), sebelum akhirnya kembali disegel oleh kader akar rumput.
Dalam aksi tersebut, para kader membentangkan sejumlah poster bernada keras.
Di antaranya bertuliskan “Lulusan SMA Pimpin Partai Besar: Malu atau Gila?” “CACAT SYARAT, CACAT MORAL, CACAT LEGITIMASI KADER RUMPUT,” hingga “Save Partai Golkar Makota.”

Penyegelan kantor DPD Golkar Kota Malang kali ini turut disaksikan langsung Dewan Pertimbangan (Wantimbang) Partai Golkar Kota Malang.
Bahkan, Wantimbang secara terbuka menyatakan keberatan atas hasil Musda yang dinilai sarat kejanggalan dan dugaan rekayasa.
Pendalaman Menyeluruh Pelaksanaan Musda
Anggota Wantimbang Golkar Kota Malang, Agus Sukamto, mengungkapkan pihaknya telah melakukan pendalaman menyeluruh. Mulai dari tahapan pra-Musda, pelaksanaan Musda, hingga pasca-Musda.
“Wantimbang menemukan sejumlah kejanggalan serius. Salah satunya terkait waktu pendaftaran bakal calon ketua yang dinilai tidak wajar. Dengan waktu pendaftaran hanya dibuka tiga jam, dari jam 12.00 sampai jam 15.00,” ujar Agus di sela aksi penyegelan.
Menurutnya, waktu dan lokasi pendaftaran tersebut dinilai tidak wajar, menutup ruang kompetisi yang sehat. Serta, bertentangan dengan semangat demokrasi internal dan prinsip partai kader.

Tak hanya itu, Wantimbang juga menyoroti tidak adanya transparansi data dan dokumen persyaratan calon ketua. Akses kader terhadap dokumen administratif disebut tertutup dan sulit diverifikasi.
Lebih jauh, Agus mengungkap adanya dugaan rekayasa dukungan dalam proses pendaftaran calon.
“SC diminta menerima pendaftaran dengan surat dukungan yang sudah direkayasa. Kalau cuma tiga jam, mana mungkin calon lain bisa menyiapkan dukungan. Ini menunjukkan calon sudah di-setting,” ungkapnya.
Kualifikasi Pendidikan Tersoroti
Wantimbang juga secara khusus menyoroti dugaan tidak terpenuhinya syarat kualifikasi pendidikan oleh Ketua DPD Golkar Kota Malang terpilih.
Berdasarkan pendalaman awal, terdapat indikasi kuat Joko Prihatin tidak memenuhi persyaratan pendidikan Strata Satu (S1) sebagaimana diatur dalam ketentuan Partai Golkar.
Dengan berbagai temuan itu, Sesepuh Partai Golkar Kota Malang secara resmi menyampaikan sikap melalui surat tertulis kepada kader.
Dalam surat tersebut, Wantimbang meminta Joko Prihatin untuk memberikan klarifikasi secara jujur, terbuka, dan bertanggung jawab kepada kader dan publik internal partai.

Bahkan, Wantimbang secara tegas meminta agar Joko Prihatin secara sukarela mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPD Partai Golkar Kota Malang demi menjaga kehormatan pribadi dan marwah partai.
“Dengan kesadaran penuh akan etika, moral, dan tanggung jawab politik, serta demi menjaga kehormatan pribadi dan marwah Partai Golkar,” katanya.
“Sebaiknya Saudara Djoko Prihatin secara sukarela mengundurkan diri sesegera mungkin dari jabatan Ketua DPD Partai Golkar Kota Malang,” demikian bunyi pernyataan Wantimbang.
Baca Juga:
Dari Shirakawa Jepang Abah Anton Sampaikan Sikap Politik Atas Konflik DPD Golkar Kota Malang
Agus menambahkan, aspirasi dan gugatan kader akar rumput dinilai rasional dan berdasar.
Saat ini, sengketa hasil Musda Golkar Kota Malang telah resmi masuk ke Mahkamah Partai Golkar dan dinyatakan memenuhi syarat untuk disidangkan.
“Ini demi menjaga kehormatan, kredibilitas, dan masa depan Partai Golkar Kota Malang agar tidak terus berada dalam pusaran konflik dan kegaduhan internal,” tutup Agus. (Djoko W)






