Malangpariwara.com – Personel Kodim 0833/Kota Malang mendampingi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang dalam penertiban parkir liar di kawasan Kayutangan Heritage, Kota Malang, Selasa (13/01/2026).
Penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas serta kenyamanan pengunjung di kawasan wisata heritage yang kerap dipadati masyarakat terutama pada saat malam hari.
Anggota Kodim 0833 bersama petugas Dishub terlihat memberikan imbauan secara persuasif. Serta mengangkut kendaraan yang tidak mematuhi aturan terutama di bahu jalan dan area terlarang.
Kendaraan yang melanggar diarahkan ke lokasi parkir resmi yang telah disediakan.
Pihak Kodim 0833 menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk dukungan TNI kepada pemerintah daerah dalam menciptakan ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas.
“Penertiban dilakukan secara humanis. Tujuannya agar kawasan Kayutangan tetap tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat serta wisatawan,” ungkap Pasiops Kodim 0833 Kapten Czi Dwi Tanoyo.
Dishub Kota Malang menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menekan pelanggaran parkir liar yang dapat mengganggu keindahan dan fungsi kawasan heritage.
Dengan penertiban ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk mematuhi aturan parkir demi mendukung wajah Kota Malang sebagai kota wisata yang tertib dan ramah pengunjung. (Djoko W)






