Malangpariwara.com – Polemik rencana pembangunan di Perumahan Griyashanta, RW 12, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, yang kini bergulir hingga meja hijau, dinilai dipicu oleh minimnya komunikasi antara semua pihak.
Komunikasi tersebut baik dari warga, pemerintah, hingga para pemilik lahan yang berbatasan langsung dengan perumahan tersebut.
Di tengah proses mediasi, warga mendesak adanya keterbukaan informasi agar persoalan tidak berlarut-larut.
Warga Minta Dialog Terbuka
Ketua RT 5 RW 12, Arif Rahman Hakim, menyebut hingga saat ini warga merasa belum mendapatkan penjelasan yang utuh terkait rencana pemerintah, termasuk rencana pembangunan jalan tembus yang menjadi sumber polemik.
“Warga merasa tidak mendapatkan penjelasan yang jelas. Padahal yang dibutuhkan itu komunikasi dua arah yang nyaman dan terbuka, bukan kesan memaksakan proses atau keputusan,” kata Hakim.
Hakim menegaskan, dirinya justru mendorong agar komunikasi tetap dibuka, baik dalam proses mediasi di pengadilan maupun di luar mediasi.
Menurutnya, kepentingan pemerintah dan kebutuhan warga seharusnya bisa dipertemukan.
“Pemkot punya kepentingan pembangunan, warga juga punya kebutuhan. Dua hal ini seharusnya bisa bertemu di satu titik temu, asal dikomunikasikan dengan baik,” ujarnya.
Ia mengakui belum mengetahui secara pasti apakah komunikasi di luar mediasi diperbolehkan dalam proses hukum. Namun secara pribadi, ia menilai dialog tetap penting agar konflik tidak terus berlarut.
Meski demikian, Hakim menegaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan adanya pembangunan. Yang menjadi sorotannya adalah proses komunikasi dan sosialisasi yang dinilai belum maksimal.
“Dalam perencanaan tata kota, bisa saja ada tahapan yang terlewat. Selama masih ada waktu, seharusnya bisa diperbaiki dan disosialisasikan kembali,” katanya.
Dampak Polemik Dirasakan Warga
Sementara itu, Ketua RT 1 RW 12, Hendi Suryo Leksono, menyampaikan bahwa meskipun wilayahnya tidak berbatasan langsung dengan lokasi tembok yang dipersoalkan, dampak polemik dirasakan oleh seluruh warga RW 12.
“Di RW 12 ada delapan RT. Yang berbatasan langsung memang RT 8, tapi dampaknya dirasakan semua warga,” jelas Hendi.
Hendi berharap konflik tersebut dapat diselesaikan secara bijak.
Menurutnya, penyelesaian tidak harus dimaknai sebagai setuju atau menolak secara mutlak, melainkan mencari jalan tengah yang bisa diterima bersama.
Ia juga menyoroti terputusnya komunikasi antara warga dengan pihak kelurahan maupun instansi terkait, termasuk Dinas PUPR. Kondisi itu membuat warga hanya menerima informasi sepotong-sepotong.
“Pak RW sempat menyampaikan adanya tower di belakang dengan kapasitas mencapai ratusan ribu, Kalau memang ada, tentu mengganggu. Tentunya pihak yg berkepentingan tau informasi yang benar seperti apa, Itu yang ingin kami dengar langsung dari penjelasan resmi,” ujarnya.
Menurut Hendi, Kota Malang yang relatif kecil seharusnya memudahkan koordinasi antar pihak. Ia menilai informasi yang sudah terlanjur beredar perlu segera diluruskan melalui komunikasi terbuka.
Harapan Penyelesaian Damai dan Transparan
Ia juga berharap adanya pertemuan langsung dengan pemilik lahan agar warga mendapatkan gambaran utuh terkait rencana ke depan.
Terlebih, di sekitar lokasi terdapat sekolah yang berpotensi terdampak jika nantinya menjadi jalan umum.
“Warga tidak serta-merta menolak. Yang diminta itu dialog terbuka dan transparansi,” tegasnya.
Hendi menambahkan, sikap warga beragam, menolak, mungkin ada yg setuju hingga masih bingung.
Karena itu, ia mendorong agar klarifikasi dilakukan secara terbuka dengan melibatkan warga secara langsung, bukan hanya melalui perwakilan.
Situasi semakin sensitif setelah tembok di lokasi tersebut dilaporkan roboh secara paksa oleh oknum tertentu.
Peristiwa itu membuat warga semakin berhati-hati dan berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan secara terbuka dan damai.
Sementara itu, masih belum ada tanggapan dari pengurus RT lain. Saat dihubungi, Ketua RT 7 dan RW 8 masih belum memberikan respon. (Djoko W)






