Malangpariwara.com – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan bahwa isu lingkungan hidup dan infrastruktur akan menjadi fondasi utama dalam penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Malang Tahun 2027.
Penegasan tersebut disampaikannya saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027 di Grand Mercure Hotel Malang Mirama, Rabu (28/1/2026).

Dalam sambutannya, Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa masukan dari DPRD, unsur masyarakat, serta pemangku kepentingan menjadi bahan penting dalam merumuskan arah pembangunan Kota Malang ke depan. Ia menekankan perlunya mengantisipasi berbagai persoalan sejak dini agar dapat diminimalkan pada tahun 2027.
“Masukan-masukan yang disampaikan, termasuk dari DPRD, menjadi acuan penting dalam menyusun RKPD 2027. Berbagai permasalahan yang muncul saat ini harus kita petakan sejak awal agar ke depan bisa diminimalkan dan ditangani secara strategis,” ujar Wahyu.
Lingkungan Hidup dan Infrastruktur Jadi Prioritas
Wali Kota Malang juga menegaskan bahwa prioritas pembangunan strategis, terutama di sektor infrastruktur, menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Selain itu, isu lingkungan hidup disebut sebagai agenda yang harus menjadi dasar dalam setiap langkah pembangunan kota.
“Isu lingkungan hidup tidak bisa kita tinggalkan. Ini harus menjadi dasar pembangunan. Kita harus tetap menjaga ruang terbuka hijau dan menolak lupa pada keberlanjutan lingkungan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wahyu Hidayat menyoroti pentingnya pengembangan konsep kota berbasis kearifan lokal dan heritage sebagai identitas Kota Malang. Ia menilai kawasan strategis seperti sekolah, balai kota, hotel, stasiun, alun-alun, hingga pendopo perlu dirancang dalam satu konsep kawasan yang terintegrasi.
“Potensi kearifan lokal dan heritage Kota Malang sangat besar. Konsep kawasan terpadu harus dikembangkan agar identitas kota tetap terjaga sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata,” jelasnya.
Dalam forum tersebut, Wali Kota Malang didampingi Wakil Wali Kota Ali Muthohirin, Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso, Wakil Ketua DPRD H. Abdurrahman, serta Kepala Bappeda Dwi Rahayu.
Forum Konsultasi Publik ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan pemerintah provinsi dan pusat.
Melalui forum ini, Pemerintah Kota Malang berharap RKPD 2027 menjadi dokumen perencanaan yang komprehensif, responsif, dan berkelanjutan. Dokumen tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan Kota Malang di masa mendatang. (Djoko W)






