Dosen HI UMM Tanggapi Pro Kontra Keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace

Malangpariwara.com – Di tengah dinamika politik global yang terus berkembang, keputusan Indonesia untuk bergabung dengan Board of Peace (BoP) memunculkan perbincangan luas di ruang publik.

Kebijakan ini dinilai menghadirkan peluang bagi Indonesia untuk berperan aktif secara langsung dalam mendukung program perdamaian dunia.

Sekaligus membawa tantangan yang memunculkan beragam respons di tengah masyarakat.

BoP merupakan forum internasional yang dibentuk untuk mendorong dialog dan kerja sama dalam upaya menciptakan perdamaian, khususnya di wilayah konflik.

Namun, dalam perkembangannya, keberadaan BoP turut memantik diskusi terkait efektivitas, peran negara anggota. Serta dampaknya terhadap isu kemanusiaan global, termasuk Palestina dan Gaza.

Dosen Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dion Maulana P., M.Hub.Int, Ph.D (cand.), menjelaskan bahwa jika merujuk pada piagam resmi BOP.

Terdapat sejumlah aspek yang masih menjadi perhatian, salah satunya terkait tidak disebutkannya secara eksplisit Palestina dan Gaza.

Menurutnya, hal ini menjadi bahan kajian dalam perspektif akademis, terutama terkait posisi masyarakat yang terdampak dalam proses pengambilan keputusan internasional.

Strategi Suarakan Kemerdekaan Palestina

Dion juga menilai bahwa keikutsertaan Indonesia sebagai strategi untuk menyuarakan kemerdekaan Palestina dari dalam forum, sah secara politis.

Namun, secara akademis, ia menilai klaim tersebut sulit dibuktikan selama piagam BoP tidak mengakui secara jelas Palestina dan Gaza sebagai subjek utama dalam upaya perdamaian.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tidak adanya keterlibatan Palestina dalam forum tersebut berpotensi memunculkan persepsi bahwa nasib negara Palestina ditentukan oleh negara-negara luar.

Kondisi tersebut dinilai dapat membatasi hak Palestina dalam menentukan masa depannya sendiri.

Sehingga menurutnya, hal ini perlu dikritisi agar upaya perdamaian benar-benar berjalan atas dasar keadilan dan kedaulatan.

Risiko dan Dampak Tergabung dalam BoP

Di sisi lain, Dion menilai ada dua sisi risiko maupun dampak dari bergabungnya Indonesia ke BoP.

Hal ini dapat dilihat dari dua perspektif, yakni internasional dan domestik. Secara internasional, kredibilitas Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

Atau lebih umum dalam mempertahankan politik luar negeri bebas aktif, akan semakin dipertanyakan.

Hal itu karena BoP merupakan inisiatif Trump secara pribadi, tidak melalui persetujuan DPR AS, maupun melalui mekanisme PBB.

Sementara secara domestik, isu Palestina memiliki sensitivitas yang tinggi di kalangan masyarakat.

Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan isu tersebut berpotensi memunculkan beragam pandangan di masyarakat Indonesia.

Pemerintah dinilai perlu terus memperkuat komunikasi publik secara terbuka dan informatif agar masyarakat dapat memahami tujuan, mekanisme, serta dampak dari kebijakan yang diambil.

Sementara itu dari sisi keuntungan, keikutsertaan Indonesia dalam BOP membuka peluang bagi Indonesia.

Dengan membawa tujuan untuk berperan aktif dalam mendukung program kemanusiaan dan pembangunan di wilayah terdampak konflik.

Selain itu, langkah ini juga dinilai mampu memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang konsisten dan berkomitmen aktif dalam isu perdamaian dunia.

Meski demikian, keikutsertaan Indonesia dalam BOP juga dapat dipahami sebagai bagian dari strategi diplomasi aktif di tingkat global.

Dalam konteks kebijakan luar negeri, Indonesia selama ini dikenal memiliki komitmen terhadap perdamaian dunia, sebagaimana tertuang dalam konstitusi dan prinsip politik luar negeri bebas aktif.

Buka Pintu Ruang Dialog

Keikutsertaan Indonesia dalam BOP juga membuka ruang dialog yang lebih luas dengan berbagai negara, baik dari kawasan Timur Tengah maupun negara-negara lain.

Hal ini dapat memperluas jaringan kerja sama serta memperkuat posisi Indonesia dalam perundingan global.

Meski demikian, timbul berbagai pandangan dan respons masyarakat yang beragam. Hal ini dinilai oleh Dion sebagai bagian dari dinamika demokrasi.

“Pro dan kontra terhadap kebijakan luar negeri merupakan hal yang wajar, selama disampaikan secara rasional dan bertanggung jawab. Keberagaman pendapat justru dapat menjadi penyeimbang dalam proses pengambilan kebijakan publik,” katanya.

Sebagai penutup, ia mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk menyikapi isu internasional secara rasional dan bijak.

Kepedulian terhadap isu global juga perlu dibarengi dengan pemahaman yang komprehensif, agar tidak terjebak pada informasi yang belum jelas kebenarannya. (Djoko W)