Malangpariwara.com – Babinsa Koramil 0833-04/Sukun, Serda Tri Atmoko, melaksanakan kegiatan Pelatihan Kedisiplinan Peraturan Baris-Berbaris (PBB) kepada anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kelurahan Sukun.
Pelatihan ini bertempat di Aula Kelurahan Sukun, Jl. Rajawali F No. 55 RT 11 RW 07 Kelurahan Sukun, Kota Malang, Selasa (10/02/2026).
Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, kekompakan, serta kesiapsiagaan anggota Satlinmas.
Khususnya dalam menjalankan tugas membantu menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan di wilayah Kelurahan Sukun.
Dalam pelatihan tersebut, Serda Tri Atmoko memberikan materi dasar PBB, meliputi sikap sempurna, penghormatan, gerakan di tempat, serta gerakan berjalan.
Selain itu, Babinsa juga menekankan pentingnya disiplin, tanggung jawab, dan kerja sama tim sebagai modal utama dalam pelaksanaan tugas Satlinmas di lapangan.
Serda Tri Atmoko menyampaikan bahwa pelatihan PBB ini tidak hanya bertujuan membentuk sikap jasmani yang tangkas.
Tetapi juga menanamkan sikap mental disiplin dan loyalitas dalam pengabdian kepada masyarakat.
“Melalui latihan ini, diharapkan anggota Satlinmas semakin solid, disiplin, dan siap mendukung tugas pemerintah kelurahan,” ujarnya.
Kegiatan pelatihan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat. Para anggota Satlinmas tampak antusias mengikuti setiap materi yang diberikan.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, sinergi antara TNI dan masyarakat khususnya Satlinmas Kelurahan Sukun dapat terus terjalin dengan baik demi terciptanya situasi wilayah yang aman dan kondusif. (Djoko W)






