Gandeng PWI dan KPID Jatim, Dinsos Kota Malang Perkuat Kapasitas Jurnalis Ramah Anak

Malangpariwara.com – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelar sosialisasi peningkatan kapasitas jurnalis ramah anak. Sosialisasi ini melibatkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur.

Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan peran media dalam mendukung terwujudnya Kota Malang sebagai Kota Ramah Anak.

Sosialisasi yang digelar pada Rabu (11/02/2026) di Lobby Lower Mall Town Square (MATOS) Kota Malang ini dihadiri 40 jurnalis dari berbagai media dan lintas organisasi.

Dalam pembukaan, Sekretaris Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Kenprabandari Aprilia, menyampaikan bahwa kegiatan ini difokuskan pada pendampingan penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas hidup anak.

Kegiatan ini juga sebagai upaya untuk mewujudkan Kota Malang sebagai Kota Ramah Anak.

Gandeng PWI dan KPID Jatim, Dinsos Kota Malang Perkuat Kapasitas Jurnalis Ramah Anak
Sekretaris Dinas Sosial, Kenprabandari Aprilia, saat memberikan sambutan mengawali acara. (Djoko W)

“Kota Malang sendiri beberapa kali sudah meraih predikat Kota Ramah Anak. Guna untuk mempertahankan predikat tersebut, maka perlu sosialisasi seperti ini,” ungkap wanita yang akrab dipanggil Niken ini.

Hadir sebagai narasumber, Ketua Fraksi PKS Kota Malang yang juga anggota Dewan Kota Malang Asmualik.

Ia menilai masyarakat membutuhkan pers untuk menyiapkan konten yang layak anak guna menghindari dan meminimalisir berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik saat ini.

Termasuk maraknya kasus mahasiswa bunuh diri di Kota Malang.

“Jadi peran media dalam hal ini insan pers sangat penting, agar juga turut mengkampanyekan kesehatan mental di kalangan anak muda,” ucap Asmulik.

Pengujian Konten Ramah Anak dalam UKW
Gandeng PWI dan KPID Jatim, Dinsos Kota Malang Perkuat Kapasitas Jurnalis Ramah Anak
Ketua PWI Malang Raya, Ir. Cahyono, yang menyampaikan bahwa konten ramah anak merupakan salah satu materi Uji Kompetensi Wartawan (UKW). (Djoko W)

Sementara itu, Ketua PWI Malang Raya, Ir. Cahyono menyampaikan bahwa dalam materi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) terdapat pembahasan mengenai pemberitaan ramah anak.

Ia menyebut, wartawan anggota PWI Malang Raya hampir 60 persen telah lulus uji kompetensi. Namun demikian, ia kembali mengingatkan pentingnya produk jurnalistik yang melindungi hak anak.

“Perlu sosialisasi seperti ini agar menjadi wartawan yang profesional perlu memahami kode etik jurnalistik atau KEJ,” tuturnya.

Ia juga menilai pentingnya pemahaman mengenai definisi anak, yakni belum melebihi usia 15 tahun, kecuali yang sudah menikah.

Hal ini mengingat masih adanya anak perempuan di wilayah Malang yang menikah pada usia 15 tahun.

Pentingnya Wujudkan Konten Ramah Anak
Gandeng PWI dan KPID Jatim, Dinsos Kota Malang Perkuat Kapasitas Jurnalis Ramah Anak
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur, Royin Fauziana, yang menjelaskan peran KPI dalam ranah konten anak. (Djoko W)

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim, Royin Fauziana M.Si., memaparkan pentingnya mewujudkan siaran ramah anak.

Ia menjelaskan peran KPI dalam mengawasi konten ramah anak di media serta menguraikan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan standar program siaran.

“Mirisnya di RSJ Menur banyak anak mengalami gangguan psikologi karena kecanduan Smartphone dan Pornografi,” tukas Royin.

Ia pun menghimbau kepada seluruh wartawan untuk menciptakan ruang yang sehat bagi anak dengan memberi perlindungan pada kelompok rentan.

Royin juga berharap keterlibatan insan pers dalam menciptakan produk siaran yang dapat menyehatkan mental dan motorik anak.

Selain itu, Ketua KPID tersebut mengingatkan mengenai larangan menjadikan anak sebagai narasumber berita.

Terutama dalam pemberitaan tentang kematian, perceraian, perselingkuhan orang tua dan keluarga, serta kekerasan, konflik, dan bencana yang berpotensi menimbulkan dampak traumatik. (Djoko W)