Malangpariwara.com – Pendekatan baru dalam diplomasi bahasa Indonesia dikenalkan akademisi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr. Faizin, M.Pd.
Melalui konsep sosiopolitika linguistik, ia mencoba merumuskan ulang strategi internasionalisasi bahasa Indonesia agar lebih terarah dan memiliki pijakan kebijakan yang kuat.
Dosen Bahasa dan Sastra Indonesia Modern UMM itu memadukan kajian sosiologi politik, linguistik, dan kebijakan luar negeri.
Dalam gagasannya, bahasa tidak lagi diposisikan sekadar alat komunikasi, tetapi sebagai objek diplomasi yang bernilai strategis bagi negara.
Lahirnya Riset Diplomasi Bahasa
Riset tersebut bermula dari program penelitian Kementerian Dikti Saintek yang lolos seleksi nasional dengan fokus reformulasi diplomasi bahasa di kawasan ASEAN.
Kajian kemudian diperluas ke sejumlah negara Eropa untuk memperkuat landasan konseptual sekaligus melengkapi pengajuan paten sosial-humaniora yang kini masih dalam proses.
Penelitian ini diketuai Dr. Faizin bersama Dr. M. Isnaini, S.Pd., M.Pd., dan Arif Budi Wurianto, M.Si.Faizin menegaskan bahwa bahasa harus memiliki posisi lebih tegas dalam kebijakan luar negeri Indonesia.
“Bahasa tidak cukup ditempatkan sebagai penunjang diplomasi, tetapi harus menjadi objek diplomasi itu sendiri. Selama ini internasionalisasi bahasa sering hanya dikaji dari sisi pembelajaran dan promosi. Padahal tidak bisa dilepaskan dari kepentingan politik luar negeri suatu negara,” ujarnya.
Dalam penelitiannya, tim menganalisis laporan kinerja Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia, termasuk kontrak kerja para duta besar.
Hasilnya menunjukkan diplomasi kebahasaan belum secara eksplisit menjadi program strategis dalam laporan resmi kementerian terkait.
“Dalam laporan capaian kementerian, diplomasi bahasa belum menjadi program prioritas yang tersurat. Akibatnya, banyak aktivitas kebahasaan di luar negeri hanya menjadi promosi, bukan diplomasi yang memiliki kekuatan antarnegara,” jelasnya.
Penelitian Internasional
Penelitian lapangan dilakukan di Vietnam, Filipina, dan Thailand dengan menelaah kerja sama universitas, lembaga pemerintah, hingga aktivitas diaspora dalam penyebaran bahasa Indonesia.
Studi juga diperluas ke Belanda untuk melihat dinamika promosi dan penerimaan bahasa Indonesia di Eropa.
Dari hasil kajian tersebut, Faizin melihat respons internasional yang beragam.
“Banyak yang telah melakukan promosi bahasa Indonesia, tetapi belum semuanya berada dalam kerangka diplomasi negara. Ketika tidak berada dalam payung kebijakan resmi, posisinya menjadi lemah dan tidak memiliki daya tawar strategis,” katanya.
Ia juga mencontohkan keberhasilan negara lain menjadikan bahasa sebagai instrumen soft power. Seperti Korea Selatan yang memperluas pengaruh global melalui budaya populer.
Ke depan, tim peneliti menargetkan dua luaran utama, yakni penguatan kajian ilmiah serta formulasi diplomasi kebahasaan yang dapat dijadikan rujukan kebijakan nasional.
“Kami menargetkan lahirnya formulasi diplomasi kebahasaan yang bisa menjadi rujukan kebijakan nasional. Sekaligus memperkuat posisi bahasa Indonesia di tingkat global,” ungkapnya.
Faizin berharap sinergi antara Badan Bahasa, balai bahasa daerah, dan Kementerian Luar Negeri dapat dioptimalkan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.
Menurutnya, tanpa strategi, target, dan evaluasi yang jelas, potensi bahasa Indonesia sulit berkembang menjadi kekuatan strategis negara di kancah internasional. (Djoko W)






