Menuju Layanan Lebih Mudah dan Cepat, Dispendukcapil Kota Malang Siapkan Aplikasi Digital

Malangpariwara.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang menggelar Forum Konsultasi Publik Pelayanan Administrasi Kependudukan Tahun 2026 di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka, Kota Malang, Selasa (24/2/2026) dengan membahas inovasi aplikasi digitalnya.

Kegiatan ini menjadi wadah dialog antara pemerintah, pemangku kepentingan, serta masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.

Forum tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah terkait penyelenggaraan forum konsultasi publik di instansi pemerintah.

Melalui kegiatan ini, Dispendukcapil Kota Malang berupaya menyerap masukan masyarakat sekaligus menyampaikan berbagai inovasi pelayanan yang telah dijalankan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang, Ir. Dahliana Lusi Ratnasari.M.M menjelaskan, selama ini banyak program dan layanan yang telah dilaksanakan.

Namun belum sepenuhnya diketahui masyarakat luas. Karena itu, diperlukan komunikasi yang lebih intens dengan berbagai pihak, termasuk lembaga serta masyarakat di tingkat bawah.

“Sebetulnya banyak hal yang sudah kami lakukan, tetapi belum tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Karena itu perlu komunikasi yang lebih intens, termasuk kerja sama dengan berbagai pihak agar layanan kependudukan semakin dipahami,” ujarnya.

Soroti Koordinasi Lintas Lembaga

Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Kementerian Agama, agar sinergi yang sudah terjalin dapat dikembangkan lebih luas ke depan.

Selain itu, Dispendukcapil Kota Malang selama ini menjalankan program jemput bola ke kelurahan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Namun, jangkauan program tersebut masih terbatas dan belum mampu menjangkau seluruh wilayah secara maksimal.

Dalam pelaksanaannya, pihak kelurahan biasanya mengundang pengurus RT dan RW agar informasi layanan dapat diteruskan kepada warga.

Meski demikian, tidak semua wilayah menghadirkan perwakilan sehingga penyebaran informasi dinilai belum merata.

“Selama ini kami sudah memberikan akses kepada sekitar seratus pihak dengan sistem tertentu, tetapi memang belum semuanya. Keterbatasan jangkauan ini menjadi salah satu evaluasi kami,” jelasnya.

Pada forum tersebut juga dibahas pengembangan layanan digital yang akan semakin memudahkan masyarakat.

Selama ini, layanan administrasi kependudukan sebenarnya sudah dapat diakses secara daring. Ke depan, pemerintah berencana menghadirkan aplikasi yang lebih mudah digunakan dan dapat diunduh melalui Play Store.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat nantinya dapat mengajukan berbagai layanan administrasi secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor.

Seperti pengurusan akta kelahiran maupun layanan administrasi lain yang memungkinkan diproses secara digital.

Pengembangan aplikasi ini masih dalam tahap penyempurnaan fitur agar benar-benar ramah pengguna dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Selain mempermudah warga, sistem tersebut juga diharapkan membantu RT dan RW memantau kondisi administrasi kependudukan warganya.

Meskipun aturan terbaru tidak lagi mewajibkan keterlibatan mereka dalam beberapa proses administrasi.

Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Dispendukcapil Kota Malang berharap terbangun komunikasi dua arah yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat.

Berbagai masukan yang dihimpun akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kota Malang.

“Kami ingin layanan kependudukan semakin mudah, cepat, dan bisa diakses siapa saja,” pungkasnya. (Djoko W)