Disdukcapil Kota Malang Gelar Event #GISA, Hadirkan Layanan “Peningset” untuk Permudah Pencatatan Perkawinan

Malangpariwara.com  – Pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang (Disdukcapil) kembali menghadirkan inovasi pelayanan administrasi kependudukan melalui Event #GISA atau Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan.

Layanan PENINGSET Dalam Event #GISA

Dalam kegiatan ini, Disdukcapil membuka layanan PENINGSET (Pelayanan Perkawinan Gerak Satu Set) bagi masyarakat yang telah melangsungkan perkawinan secara agama maupun melalui penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, namun belum tercatat secara administrasi.

Roos Asri Ratna Wijaya Kabid Pelayanan Catatan Sipil mengatakan bahwa kegiatan ini juga melayani tiga layanan di bidangnya.

“Tak hanya itu Dispenduk juga membuka layanan untuk pengurusan Akta Kelahiran, Akta  Kematian dan Akta Perkawinan,” teranga Etna biasa disapa.

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada Minggu, 19 April 2026. Event #GISA dimulai pukul 08.30 hingga 14.00 WIB di Lobby Lantai 2 Malang Creative Center (MCC), Malang.

“Melalui layanan ini, pasangan yang telah menikah secara agama dapat mengurus pencatatan perkawinan secara resmi sehingga memperoleh dokumen administrasi kependudukan yang sah dari negara,” bebernya.

Program PENINGSET merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi.

Disdukcapil Kota Malang Gelar Event #GISA, Hadirkan Layanan “Peningset” untuk Permudah Pencatatan Perkawinan
Kadispenduk jelaskan layanan PENINGSET sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk masyarakat dalam mengurus dokumen. (Djoko W)

“Dengan adanya pencatatan perkawinan secara resmi, pasangan suami istri akan mendapatkan berbagai dokumen penting, seperti akta perkawinan serta pembaruan data kependudukan pada Kartu Keluarga,” sebutnya.

Komitmen Pemerintah Lewat Layanan PENINGSET

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang, Dahliana Lusi, mengatakan bahwa layanan PENINGSET merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

Disdukcapil Kota Malang Gelar Event #GISA, Hadirkan Layanan “Peningset” untuk Permudah Pencatatan Perkawinan
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang, Dahliana Lusi. (Djoko W)

“Melalui layanan ini kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat yang telah menikah secara agama tetapi belum mencatatkan perkawinannya secara resmi. Dengan pencatatan perkawinan, pasangan akan memiliki kepastian hukum sekaligus memudahkan dalam berbagai pengurusan administrasi di masa mendatang,” ujarnya.

Disdukcapil Kota Malang juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan melakukan pendaftaran melalui tautan yang telah disediakan.

Selain mendapatkan layanan administrasi, peserta yang mendaftar dan mengikuti kegiatan ini juga berkesempatan memperoleh souvenir menarik dari panitia.

Program ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Tujuan program ini ialah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan melalui Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).

Masyarakat yang berminat dapat segera melakukan pendaftaran melalui tautan bit.ly/46dUcLr atau dengan memindai QR Code yang tersedia pada poster kegiatan.

Dengan hadirnya layanan jemput bola seperti PENINGSET, Disdukcapil Kota Malang terus berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat. (Djoko W)