Malangpariwara.com – Kebijakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menjadi sorotan Fraksi PKS DPRD Kota Malang.
Hal tersebut disampaikan dalam acara buka bersama dan media gathering yang digelar di Kantor DPD PKS Kota Malang, Minggu (08/03/2026).
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Asmualik, mengatakan bahwa TPP merupakan bentuk perhatian pemerintah.
Terutama dalam meningkatkan kesejahteraan ASN agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Menurutnya, pemotongan TPP yang terjadi pada bulan Ramadan menjelang Hari Raya Idul Fitri dinilai memberatkan, mengingat kebutuhan ekonomi biasanya meningkat pada periode tersebut.
“TPP ASN merupakan bentuk peningkatan kesejahteraan yang diberikan pemerintah. Harapannya tentu agar kinerja ASN semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Asmualik saat ditemui dalam acara tersebut.
Ia menegaskan, Fraksi PKS DPRD Kota Malang mendorong Pemkot Malang untuk segera mencari solusi terbaik agar besaran TPP ASN dapat kembali seperti semula.
“Kami dari DPRD Kota Malang mendorong pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik agar TPP ASN bisa dikembalikan seperti sebelumnya,” katanya.
Selain itu, Asmualik yang juga anggota Komisi D DPRD Kota Malang menilai, perbaikan sistem penerimaan daerah juga perlu dilakukan.
Dengan tujuan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Ia mencontohkan, optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui sistem digital. Serta pembenahan sistem parkir digital dapat menjadi langkah untuk meningkatkan pendapatan daerah.
“Jika sistem penerimaan daerah diperbaiki, seperti pajak daerah secara digital dan parkir digital dimaksimalkan, maka pendapatan daerah bisa meningkat. Dengan begitu TPP ASN bisa kembali normal,” pungkasnya. (Djoko W)






