Malangpariwara.com – Keluhan masyarakat mengenai menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Ramadan mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Malang.
Menanggapi berbagai laporan yang muncul, pihak legislatif berencana memanggil Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk meminta klarifikasi terkait pelaksanaan program tersebut.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan rencana pemanggilan tersebut masih dalam tahap persiapan.
Menurutnya, DPRD terlebih dahulu akan menggelar rapat koordinasi untuk membahas kondisi pelaksanaan program yang merupakan kebijakan pemerintah pusat itu.
“Memang ada beberapa laporan dan keluhan terkait menu Makan Bergizi Gratis. Karena itu kami akan menjadwalkan pembahasan lebih lanjut,” ujarnya, Senin (09/03/2026).
Dalam rapat koordinasi tersebut, DPRD akan mengkaji berbagai persoalan yang muncul di lapangan.
Forum itu diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi apakah keluhan masyarakat berkaitan.
Yakni dengan ketidaksesuaian standar operasional prosedur (SOP) atau faktor lain dalam pelaksanaan program.
Perempuan yang akrab disapa Mia itu menegaskan bahwa DPRD belum mengambil kesimpulan atas persoalan tersebut.
Menurutnya, identifikasi lebih mendalam masih diperlukan sebelum menentukan langkah lanjutan.
“Kami perlu mengidentifikasi terlebih dahulu sebelum menyimpulkan apa yang sebenarnya terjadi,” tegasnya.
Jalankan Proses Quality Control MBG
Meski demikian, dari pengamatan awal DPRD terdapat kemungkinan adanya kendala dalam aspek manajemen program.
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah dugaan terlewatnya proses pengawasan kualitas atau quality control dalam distribusi menu MBG.

“Bisa jadi secara manajemen ada yang terlewat, misalnya terkait SOP quality control dalam proses distribusi menu,” jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah pihak menyampaikan keluhan terkait paket menu MBG kering yang dibagikan selama Ramadan.
Menu tersebut dinilai kurang mencukupi kebutuhan gizi, bahkan diperkirakan nilainya tidak mencapai Rp10 ribu per porsi sebagaimana standar program.
Selain itu, sempat ditemukan ulat buah pada menu puding stroberi yang dibagikan kepada siswa.
Menyikapi temuan tersebut, pihak SPPG telah menyampaikan permohonan maaf serta menarik menu puding tersebut dari sekolah-sekolah yang menerima distribusi.
DPRD Kota Malang berencana memanggil Kepala SPPG untuk meminta penjelasan lebih lanjut mengenai persoalan tersebut.
Setelah pertemuan itu, dewan juga mempertimbangkan melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna melihat proses pelaksanaan program MBG secara lebih jelas.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan program berjalan sesuai standar dan tetap memenuhi tujuan utamanya, yakni mendukung pemenuhan gizi masyarakat. (Djoko W)






