Malangpariwara.com – Komisi B DPRD Kota Malang menggelar hearing bersama Perumda Air Minum Tugu Tirta dan PT Jasa Tirta I untuk mengevaluasi operasional Water Treatment Plant (WTP) Bango yang kerap mengalami gangguan sejak mulai beroperasi pada Agustus 2025.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, mengatakan hearing tersebut digelar sebagai respon atas banyaknya keluhan masyarakat terkait pasokan air bersih yang tidak lancar dalam beberapa bulan terakhir.

Menurut Bayu, sejak WTP Bango mulai beroperasi dengan kapasitas awal sekitar 200 liter per detik (LPS), gangguan operasional hampir terjadi setiap bulan. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap pelayanan air bersih kepada masyarakat.
“Dari aduan masyarakat dan juga dari Perumda Tugu Tirta, gangguan itu hampir setiap bulan terjadi sejak Agustus 2025. Kami melihat ada indikasi ketidaksiapan dalam pengoperasiannya,” ujar Bayu.
Penyebab Gangguan Pasokan Air Bersih
Ia menjelaskan, gangguan terakhir dipicu hujan deras yang menyebabkan sedimentasi di area intake atau pompa pengambilan air dari Sungai Bango.
Endapan sedimen yang menumpuk membuat aliran air terputus sehingga operasional WTP sempat terhenti.
Bayu menambahkan, penghentian produksi air tidak bisa dilakukan secara sederhana karena berpotensi merusak peralatan pengolahan air milik Perumda Tugu Tirta.
“Ujungnya masyarakat yang terdampak karena air berhenti mengalir. Kami ingin memastikan apakah Jasa Tirta benar-benar siap mengoperasikan WTP ini,” tegasnya.
Selain aspek operasional, Komisi B juga menyoroti kerja sama antara Perumda Tugu Tirta dan PT Jasa Tirta I. Dalam perjanjian kerja sama (PKS) yang telah di-adendum, DPRD menilai masih ada sejumlah klausul yang perlu dievaluasi.
Salah satunya terkait biaya pembelian air baku yang dinilai cukup besar. Bayu menyebut tagihan yang harus dibayar Perumda Tugu Tirta kepada Jasa Tirta bisa mencapai sekitar Rp600 juta per bulan.
“Kalau dibandingkan dengan sumber air dari Mendit sebelumnya, biaya ini jelas lebih tinggi. Ini yang juga perlu kita evaluasi,” katanya.
Evaluasi dan Perubahan Klausul
Meski demikian, DPRD menilai pemutusan kerja sama dalam waktu dekat cukup sulit dilakukan karena masih terikat perjanjian.
Oleh karena itu, Komisi B mendorong adanya evaluasi dan kemungkinan perubahan klausul melalui adendum agar lebih adil bagi kedua belah pihak.
“Kami meminta komunikasi diperbaiki dan evaluasi dilakukan lebih cepat, tidak harus menunggu dua tahun seperti di PKS sebelumnya. Bisa tiga bulan atau enam bulan sekali agar ada titik tengah,” jelas Bayu.
Sementara itu, Vice President Pengembangan Bisnis PT Jasa Tirta I, Didik Ardianto, mengatakan pihaknya menerima berbagai masukan dari DPRD dan Perumda Tugu Tirta terkait operasional WTP Bango.
Menurutnya, evaluasi saat ini tengah dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Masukan dari PDAM dan Komisi B menjadi prioritas kami. Saat ini kami sedang mengagendakan evaluasi untuk melihat perbaikan apa saja yang diperlukan agar layanan ke masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.
Didik menjelaskan, sumber air WTP berasal dari Sungai Bango yang belakangan sering mengalami peningkatan debit akibat hujan deras. Kondisi tersebut membawa banyak sampah dan sedimen yang meningkatkan tingkat kekeruhan air baku.
“Sesuai SOP, ketika kualitas air tidak memenuhi standar, operasional kami hentikan sementara agar tidak mengganggu layanan PDAM ke masyarakat,” jelasnya.
Penghentian Operasional Jadi Antisipasi terhadap Kualitas Air
Ia menegaskan, penghentian operasional tersebut bukan karena kerusakan alat, melainkan langkah antisipasi terhadap kualitas air yang tidak memenuhi standar produksi.
Selain itu, pihaknya juga sempat menemukan sedimentasi yang menyumbat pipa intake sehingga aliran air tidak dapat masuk ke sistem pengolahan.
“Saat ini kondisinya sudah kembali normal dan operasional sudah berjalan lagi. Pemeliharaan juga terus dilakukan secara berkala, mulai harian, dua mingguan hingga bulanan,” kata Didik.
Ia menambahkan, bahkan tim khusus penyelam sempat diterjunkan untuk membersihkan sedimen dan sampah di area intake karena volume endapan di sungai cukup tinggi.
Komisi B DPRD Kota Malang berharap evaluasi ini dapat memperbaiki sistem operasional WTP Bango sehingga gangguan pasokan air bersih tidak kembali terjadi dan pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga. (Djoko W)






