Pemkot Malang Alokasikan Dana Cukai untuk Penuhi 100% UHC BPJS Kesehatan
Sabtu, 18 September 2021
Malangpariwara.com –
UHC di Kota Malang saat ini mencapai angka 95,32 persen.
“Untuk pemenuhan universal health coverage (UHC) juga untuk mendukung pelaksanaan jaminan kesehatan masyarakat, terutama masyarakat yang kurang mampu, melalui Dinas Kesehatan, Pemkot Malang Mengalokasikan Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk program pemenuhan dan penyediaan layanan kesehatan sebagai upaya kesehatan perorangan (UKP) dan upaya kesehatan masyarakat (UKM),” ujar Sutiaji Walikota Malang kepada Wartawan.
Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji berharap agar ke depan layanan kesehatan di Kota Malang terus ditingkatkan guna mendukung komitmen pemerintah dalam menyelenggarakan jaminan kesehatan.
“BPJS ini jaminan kepada penduduk, seluruh penduduk Indonesia tidak pandang bulu. Semuanya diberikan ruang yang sama oleh negara untuk mendapatkan fasilitas kesehatan,” ucap orang nomor satu di Kota Malang, Jumat (17/9/21).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr. Husnul Muarif menyampaikan selaras dengan komitmen Kota Malang untuk mencapai UHC secara komprehensif, program tersebut mendukung misi Wali Kota Malang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang Tahun 2018-2023.
“Misi tersebut berisi menjamin akses dan kualitas pendidikan, kesehatan dan layanan dasar lainnya bagi semua warga. Pembangunan diprioritaskan pada peningkatan kualitas sumberdaya manusia dengan meningkatkan kualitas, aksesibilitas dan pemerataan pelayanan pendidikan dan kesehatan serta meningkatkan akses pelayanan publik dasar bagi semua warga Kota Malang,” terangnya.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2017 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBH CHT secara detail diatur penggunaan DBH CHT minimal 50 persen untuk bidang kesehatan yang mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dukungan JKN dalam DBH CHT diarahkan pada sisi supply side yang dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di daerah sebagai unit layanan kesehatan terdepan dalam program JKN.
“Salah satu kegiatan dalam bidang kesehatan yang dimaksud adalah pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah. Sasaran kami adalah warga kurang mampu yang didaftarkan Pemerintah Kota Malang untuk menerima BPJS Kesehatan. Pembayaran premi asuransi penerima bantuan iuran (PBI) tahun 2021 dilaksanakan 26 Januari 2021 hingga 20 Desember 2021,” paparnya.
Besaran pagu anggaran dana DBH CHT untuk pembayaran premi PBI Kota Malang tahun 2021 sebesar Rp7.591.997.750,00. Sasaran program adalah masyarakat Kota Malang yang masuk dalam kategori kurang mampu. Jumlah penerima bantuan iuran JKN/PBID tersebut adalah sebesar 18.076 jiwa.
“Diharapkan melalui pemanfaatan dana DBH CHT ini jaminan kesehatan masyarakat kurang mampu akan terjamin. Sehingga mempercepat terwujudnya cakupan kesehatan semesta atau UHC,” pungkasnya.
Sementara itu Terobosan terbaru memangkas birokrasi diambil Walikota Malang Sutiaji bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang dr Dina Diana Permata melalui penandatanganan kesepakatan bersama tentang pemanfaatan data dan informasi dalam layanan lingkup tugas Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Penandatanganan kesepakatan ini dilaksanakan Senin Pagi (2/8/21) lalu di Gazebo Balaikota Malang.
Sam Sutiaji panggilan akrab Walikota Malang ini mengapresiasi fungsi dashboard Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam memonitor dan menganalisa kesehatan masyarakat di Kota Malang.
“Lengkap dan itu sangat-sangat membantu bagi Pemerintah, dalam rangka Mengambil Kebijakan kedepan. Kalau itu bener-bener dilakukan dengan baik, maka yang terpapar covid dari mereka-mereka yang lansia, mereka-mereka yang komorbid bisa dimitigasi dari sana,” ujar Sam Sutiaji.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, dr. Dina Diana Permata menambahkan bahwa dashboard JKN yang menjadi salah satu implementasi dari kesepakatan bersama hari ini, akan memudahkan pemkot Malang dalam mendapatkan data dan informasi perkembangan JKN di Kota Malang.
“Jadi, Pemda bisa mengakses data-data kepesertaan dan pelayanan kesehatan secara langsung, tidak harus menunggu adanya surat maupun laporan. Harapan kami memudahkan bapak Walikota untuk mengambil kebijakan-kebijakan terkait pelaksanaan program JKN di Kota Malang” ujar Dina Diana.
Walikota Sutiaji menjelaskan, beberapa warga Kota Malang yang memiliki BPJS Kesehatan mandiri dan mengalami kendala karena terdampak Pandemi covid-19 tak bisa bayar iuran, secara otomatis akan dibiayai oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
“Kita sudah satu data. Melalui Dispendukcapil, Dinsos dan Dinkes. Jadi nanti akan di proses melalui itu, sehingga, bagi masyarakat yang tidak bisa membayar tunggakan BPJS Kesehatan, tidak perlu panik,” tukas Sutiaji.
Sementara itu terpisah, Bambang Irianto warga Karya timur Kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing peserta BPJS PBI APBD merasa sangat diuntungkan dengan Program jaminan kesehatan JKN KIS dari Pemerintah, semua biaya berobat tercover BPJS.
“Saya mengalami serangan jantung dan sempat dilarikan ke IGD Persada Hospital. Saya terpaksa harus pulang paksa karena tak ada biaya untuk operasi pasang ring seperti anjuran Dr bedah,” Cerita Bambang.
Atas bantuan teman menghubungi BPJS Cabang Malang untuk mendaftar mandiri, ternyata status Bambang Ir beserta Keluarga satu KK sudah terdaftar meski Bambang belum merasa pernah mendaftar mandiri.
Menurut keterangan petugas BPJS, kepesertaan keluarga Bambang Ir telah didaftarkan pemerintah kota Malang oleh Dinsos- Dinkes melalui program UHC / BPJS PBI APBD. Secara otomatis sudah muncul no Virtualnya.
Kabar gembira ini tak disia siakan Bambang untuk segera kembali ke Persada Hospital menjalani perawatan.
“Akhirnya saya bisa operasi tanpa mengeluarkan biaya sedikitpun berkat BPJS. Saya pribadi mengucapkan banyak terimakasih dengan adanya program JKN KIS dan Pemkot Malang yang telah memberikan bantuan iuran BPJS saya dan keluarga,” ucap Bambang sambil mengacungkan jempol saat di wawancarai Malangpariwara dikediamannya.( Djoko Winahyu/Malangpariwara )