Akankah Kasus Gowes Rombongan Sutiaji Dipolisikan ?
Senin, 20 September 2021
Malangpariwara.com –
Gowes Sutiaji viral gara gara gara langgar PPKM.
Viral video rombongan gowes Pemkot Malang ke pantai Kondang Merak Malang Selatan menuai kritik dan cibiran netizen dunia Maya.
Begitu juga GP Ansor Kabupaten Malang, seperti dilansir Malang voice hari ini( 20/9/21) GP Ansor Kabupaten Malang Dorong Mendagri Beri Sanksi Aksi Rombongan Gowes Sutiaji
Aksi Gowes Wali Kota Malang Sutiaji bersama rombongannya yang menerobos ke Pantai Kondang Merak, di Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, pada Ahad (19/9/21), mendapatkan kecaman berbagai pihak.
Pasalnya, setelah Milenial Utas meminta Bupati Malang HM Sanusi, dan Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono menegur, kini Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Malang, mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memberikan sanksi.
“Kami (GP Ansor Kabupaten Malang) mendesak Mendagri untuk memberikan sanksi kepada Wali Kota Malang, Sekda dan OPD, serta camat atau ASN yang ikut dalam rombongan berwisata di pantai Kondang Merak,” ucap Ketua GP Ansor Kabupaten Malang, Husnul Hakim Syadad, Ahad (19/9/21).
Menurut Husnul, perilaku pejabat Kota Malang yang disinyalir kuat memaksa masuk ke pantai selatan tersebut dinilai sangat tidak etis, karena memberikan contoh tidak baik kepada masyarakat di tengah PPKM ini
“Saat ini kan masih dalam situasi PPKM dan pantai selatan masih belum buka, tetapi mereka (rombongan pejabat Kota Malang) kok malah memaksa masuk,” jelasnya.
Deretan mobil Plat merah Pemkot Malang
Husnul menjelaskan, rombongan Gowes Wali Kota tersebut berjumlah sekitar 50 orang, mereka tiba di Pantai Kondang Merak tersebut sekitar pukul 10.00, mereka datang ada yang mengendarai kendaraan dinas pemerintah Kota Malang
“Kegiatan rombongan gowes itu sempat dihentikan oleh petugas gabungan saat akan masuk ke lokasi. Karena masih PPKM Level 3, itu sesuai dengan Inmendagri no. 42 tahun 2021 dan SK Bupati Malang. Tapi mereka tetap memaksa masuk terus mereka istirahat dan sambil berswafoto. Rombongan meninggalkan lokasi sekitar pukul 12.15 WIB,” Husnul mengakhiri.
Arief Wahyudi SH Anggota FPKB DPRD Kota Malang
Sementara itu menanggapi banyaknya komentar miring yang menjadi headline medsos, media massa baik cetak maupun elektronik, salah satu anggota Dewan Komisi B Kota Malang Arief Wahyudi mengatakan, terserah apa alasan Walikota Malang,
“mau Walikota dan rombongnnya olahraga memakai sepeda rame rame, atau mau berwisata, sebetulnya tidak jadi masalah bahkan ada nilai positifnya. Tapi ceritanya akan menjadi lain ketika rombongan masuk pada satu kawasan yang secara hukum masih belum diperbolehkan untuk dikunjungi.
“Jangan beralasan durasi waktu hanya 10 menit setengah jam maupun satu jam, kalau dilarang ya jangan diterjang larangan tersebut,” ujar Politisi FPKB Dapil Klojen itu.
Hal ini merupakan preseden buruk terutama menyangkut citra para pejabat Kota Malang, apa lagi ada Walikota yang tentu dipandang dari sisi manapun merupakan pimpinan dalam rombongan gowes tersebut.
“Untuk itu saya sarankan Walikota untuk meminta maaf secara terbuka atas kelalaian / kesalahan yang telah dilakukan.
Walupun mungkin secara hukum tidak ada kesalahan yang dibuat namun demikian secara kepatutan sangat tidak layak dan melukai perasaan seluruh warga Kota Malang maupun Kabupaten Malang yang masih berada pada situasi pandemi,” tukas pura biasa di panggil AW.
Namun demikian kalau toh ada pelanggaran hukum yang dilakukan menurut AW, ya harus tetap diproses sesuai hukum yang berlaku khususnya tentang karantina kesehatan dimana Kota Malang maupun Kabupaten Malang masih belum bebas dari covid 19 dan masih berada pada PPKM level 3.
“Perlu juga dicatat tidak semua pejabat Pemkot Malang mengikuti agenda tersebut, artinya tidak bisa di gebyah uyah seolah seluruh pejabat dilingkungan Pemkot Malang mengikuti kegiatan tersebut.
Sebagai seorang pemimpin Walikota harus bertanggungjawab,” tegas Arief Wahyudi SH.( Djoko Winahyu )