21 Agustus 2025

Salah Satu Profesor UB yang Akan Dikukuhkan Jabat Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan RI

IMG_20220318_191847_resize_24_compress24

Foto : Prof. Anwar Sanusi, Ph.D(Djoko W)

Jum’at, 18 Maret 2022

Malangpariwara.com
Prof. Anwar Sanusi, Ph.D dikukuhkan sebagai profesor tidak tetap dalam bidang Ilmu Kebijakan Publik (Pengembangan Perdesaan).

Ia merupakan profesor ke-2 dari FISIP, dan profesor aktif ke-166 di UB, serta merupakan profesor ke-292 dari seluruh profesor yang telah dihasilkan UB.

Prof. Drs. Anwar Sanusi, M.PA., Ph.D akan memaparkan hasil penelitian ilmiahnya tentang “Multi-level Collaborative Governance yakni sebuah Pendekatan Baru dalam Mewujudkan Desa Mandiri di Era Digital.

Menurutnya, perkembangan era digital menyebabkan ekonomi dunia sedang mengalami transformasi besar ke arah knowledge economy. Dinamika perkembangan desa juga tidak lepas dari arus besar ini.

Desa tidak hanya mengalami digitisation (konversi teknologi informasi analog ke dalam bentuk digital), namun juga digitalisation (proses sosio-teknis yang dikelilingi penggunaan teknologi digital, yang berpengaruh terhadap konteks sosial dan institutional) yang nantinya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di pedesaan.

Melihat kompleksitas perkembangan kondisi dan tantangan strategis perdesaan, maka diperlukan bentuk-bentuk kebijakan publik perdesaan yang lebih lincah, adaptif, transformatif, dan kokoh.

Namun demikian, hingga saat ini masih sangat sedikit studi kebijakan publik yang menyentuh tentang kebijakan perdesaan.

“Dari tahun 2014 hingga 2020 sangat minim kajian kebijakan publik yang membahas tentang kebijakan perdesaan, sedangkan di tahun yang sama, kajian tentang kebijakan perkotaan mendapatkan porsi yang cukup besar,” tukasnya.

Permasalahan kedua, kita mengalami stagnasi pendekatan pembangunan perdesaan. Permasalahan pertama dan kedua tersebut bermuara pada permasalahan ketiga, yaitu minimnya fokus tata kelola pembangunan perdesaan pada tataran level meso-institusional.

Dalam hal ini, kita memerlukan terobosan pendekatan kebijakan publik terkait tata kelola pemerintahan Perdesaan Indonesia yang tidak lagi semata-mata terfokus pada aspek-aspek makro-struktural dan makro-kultural.

Prof. Anwar menawarkan pendekatan baru yang disebut dengan Multi-level Collaborative Governance (MLCG).

Pendekatan MLCG merupakan pendekatan yang dinilai cukup relevan dalam upaya pengembangan desa dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan multi-level pemerintah dalam kerjasama yang sistematis dan terstruktur dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, perguruan tinggi, hingga sektor swasta.

Selain itu, MLCG juga mendorong pengembangan desa berbasis kearifan lokal dengan memanfaatkan perkembangan teknologi.

Dengan demikian, pendekatan MLCG mempercepat pencapaian desa mandiri melalui 3 (tiga) keluaran utamanya, yaitu: manajemen pengetahuan, kepemimpinan transformatif, dan rekognisi kearifan lokal.

Keunggulan dari pendekatan MLCG adalah adanya keterlibatan berbagai multi-level sektor, pengembangan desa yang berbasis potensi lokal desa dan berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal, serta memanfaatkan teknologi dalam upaya pengembangan desa.

Dalam hal ini, seluruh pemangku kepentingan merupakan objek sekaligus subjek pembangunan perdesaan.
Hal ini akan mendorong sense of belonging yang kuat akan tanggung jawab pembangunan perdesaan.

Pembangunan perdesaan akan lebih bersifat dinamis dan adaptif terhadap perkembangan lingkungan strategis dan mampu meminimalisasi risiko yang muncul dari proses pembangunan tersebut.

Prof. Anwar menyelesaikan studi S1 di Universitas Gadjah Mada, S2 di Graduate School of Policy Sciences (GSPS) Saitama University, Jepang, serta S3 di National Graduate Institute for Policy Studies (GRIPS), Jepang.

Ia pernah menduduki jabatan sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (2015-2020), dan saat ini Ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan.( Djoko Winahyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *