21 Agustus 2025

Konflik Pasar Blimbing Tak Kunjung ada Titik Temu KPK RI Turun Tangan

IMG-20220603-WA0127_resize_76_compress49

Foto: KPK RI, Anggota DPRD Kota Malang dan Dinas Terkait Pemkot Malang saat mengunjungi Pasar Blimbing.(Djoko W)

Sabtu, 4 Juni 2022

Malangpariwara.com
Terbengkalainya revitalisasi Pasar Blimbing selama 12 tahun lamanya memunculkan banyak pertanyaan. Bahkan KPK RI sampai turun untuk melakukan pendampingan.

Bagaimanakah peluang pembangunan pasar Blimbing kedepannya?.
Ketua Satgas Korsupgah KPK RI wilayah III, Edi Suryanto menyatakan, peluang kelanjutan revitalisasi Pasar Blimbing, apakah lanjut atau tidak. Bisa dikatakan berimbang 50-50 peluangnya .

Hal itu dinyatakan Edi, usai mengikuti paparan siteplan dan permasalahan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Hal ini disampaikan Direktur Utama (Dirut) PT Karya Indah Sukses (KIS), Listiansyah King, di Kantor Diskopindag, Jumat (3/06/2022).

Edi Suryanto pun menyampaikan, peluang revitalisasi Pasar Blimbing memiliki peluang yang sama, apakah dilanjutkan atau dihentikannya.

“Jika dilanjutkan, Pemkot pastinya mengultimatum persyaratan tambahan kepada PT KIS. Menjamin tidak akan ada persoalan baru di kemudian hari. Demikian halnya, jika PKS dihentikan atau dibatalkan. Konsekuensinya pemkot digugat oleh PT KIS,” ungkap Edi Suryanto.

Sementara waktu, sambil menunggu keputusan, Pekerjaan Rumah (PR) Pemkot Malang wajib mengevaluasi ulang keseluruhan. Sebelum melangkah jauh, dan harapannya meminimalisir kesalahan yang terjadi.

Berikutnya, Dirut PT KIS, Listiansyah King menegaskan, pada dasarnya PT KIS siap membangun kapan pun. Kendati situasinya saat ini masih fifty-Fifty untuk peluang membangunnya.

“Jika mau melanjutkan, kita siap melakukan perubahan addendum PKS-nya. Namun jika terjadi pembatalan sepihak, konsekuensinya kami bakal menggugat Pemkot Malang,” tegas King, Jumat (3/06/2022).

Kenapa mesti menggugat, lanjut King, karena PT KIS sudah melakukan perikatan kerja sama dengan Pemkot Malang. Dan berakhir pada 2030 kontraknya, hingga saat ini sudah berlangsung 12 tahun.

“Jika dihitung nilai kerugian yang sudah dialaminya, sudah barang tentu tidak sedikit jumlahnya. Saat ini kami hanya menunggu kepastian dari Pemkot Malang selaku pemilik aset,” tandasnya.

Sementara itu, terpisah, sekertaris Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi SH menyampaikan bahwa DPRD Kota Malang memberikan apresiasi atas kehadiran KPK melalui KORSUPGAH KPK dalam memediasi permasalahan pasar Blimbing yang sudah 12 tahun tidak menemukan jalan keluar.

“Saya berharap dengan adanya supervisi , pendampingan dari KPK permasalahan Pasar Blimbing bisa selesai pada tahun ini.
Kunci dari penyelesaian permasalahan yang ada semua pihak harus mau saling mendengarkan terutama mendengarkan suara pedagang,” Tukas Politisi Partai Kebangkitan Bangsa Kota Malang ini.

Pria yang akrab di panggil AW menyebut. “Melihat konsep terbaru yang telah dipaparkan oleh investor dalam hal ini PT KIS menurut saya tidak akan menyelesaikan masalah.
Apapun yang direncanakan ketika konsep induknya pedagang pasar harus naik ke lantai atas saya kira tidak akan clear.
Untuk itu baik investor maupun Pemkot untuk mengkaji lebih intens lagi terutama dari sisi siteplannya,” pungkas Arief Wahyudi.

Suasana rapat internal asosiasi pasar dan ketua sub pasar Blimbing(Djoko W)

Imron sekertaris Asosiasi pedagang pasar Blimbing menyampaikan kepada Malangpariwara, bahwa kedatangan KPK RI ke Malang utamanya akan melakukan pendampingan kasus terbengkalainya pembangunan akan membawa angin segar.

” Kami sangat berharap itu akan terjadi. Langkah kami melalui rapat internal akan melakukan audiensi kembali kepada Walikota Malang dan meminta ketegasan Walikota untuk segera memberi keputusan. Harapan kami seperti semula ada pemutusan PKS dan pembangunan dilanjutkan menggunakan anggaran APBD,” tegasnya usai rapat internal bersama pengurus. Sabtu, (4/6/22).(Djoko Winahyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *