Kekosongan Tujuh Kursi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Pemkot Malang Terapkan Open Bidding

Walikota Malang Drs.H.Sutiaji Foto: Djoko W
Kamis, 9 Juni 2022
Malangpariwara.com –
Penuhi 7 kursi kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan segera diisi melalu lelang jabatan atau open bidding.
Saat ini Pemkot Malang telah menyusun tim Panitia Seleksi (Pansel) lelang.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, kursi JPT akan dilelang bulan depan, melalui tim Pansel tersebut. Tujuh kursi tersebut diantaranya, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Disnaker PMPTSP, Kepala Inspektorat, Kepala DPUPRPKP, Kepala Dispangtan, Kepala Diskopindag dan Kepala Dinas Perpustakaan Umum dan Kearsipan Daerah.
“Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) saat ini sedang nata (mempersiapkan, red) pembentukan Pansel. Perkiraan Juli pertengahan ini sudah bisa dilakukan lelang jabatan,” ungkapnya.
Sutiaji mengatakan, dalam proses lelang jabatan sendiri tidak dapat dilakukan begitu saja. Seperti halnya mendapatkan izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Ini harus melakukan izin ke KASN dulu, mulai awal pertengahan Juli nanti. Setelah izin selesai, baru Pansel dibentuk dan menjalankan tugas seleksi,” tandasnya.

Terpisah Sekertaris Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi SH sangat mengapresiasi langkah Pemkot Malang untuk mengambil langkah cepat pengisian kekosongan jabatan Pratama di lingkungan Pemkot Malang.
“Saya apresiasi langkah pemerintah dalam melakukan pengisian jabatan pratama yang akan menduduki beberapa Kepala Dinas yang kosong cukup lama, dan masalah tersebut memang menjadi sorotan dewan dan Masyarakat cukup kuat,” ujar pria yang akrab di panggil AW.
“Untuk itu ketika open bidding mulai dilaksanakan saya berharap para pejabat yang sudah mempunyai kualifikasi agar semuanya berkenan untuk mendaftar .
Disamping itu juga saya berharap obyektifitas dengan mengesampingkan subyektifitas, like and dislike dari seluruh pemangku kepentingan utamanya baik dari tim pansel maupun Walikota sendiri,” imbuh Politisi PKB Kota Malang.
Itu sangat beralasan, pasalnya, dalam waktu dekat Dewan sudah akan membahas Perubahan APBD 2022.
“Saya berharap sebelum pembahasan Perubahan APBD 2022 sudah tidak ada lagi kekosongan Kepala Dinas,” tandas Arief Wahyudi Dewan Dapil Klojen ini kepada Malangpariwara.(Djoko Winahyu)