DPRD Kota Malang Soroti Kinerja OPD Pemkot Malang SILPA Capai 484 Milyar Lebih

Foto: Suasana Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021(ist)
Jumat, 24 Juni 2022
Malangpariwara.com –
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Berkenaan, yaitu selisih antara surplus/defisit anggaran dengan pembiayaan netto mengindikasikan ketidak cermatan OPD dalam melaksanakan dan melakukan penyerapan anggaran dari program kerja yang mereka rencanakan serta ajukan sendiri.
Di Kota Malang SILPA Capai 484 Milyar lebih ini menunjukkan begitu tingginya sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang ada.
Hal ini terungkap dari penyampaian fraksi-fraksi DPRD Kota Malang dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang bertempat di ruang Paripurna, lantai 3, gedung DPRD Kota Malang, pada Kamis (23/6/22).
Dalam pandangan fraksi PDI Perjuangan secara tegas menyoroti tingginya nominal SILPA yang mencapai 484 milyar rupiah lebih, dimana hal tersebut menunjukan ketidakmampuan kinerja masing-masing OPD Pemkot Malang untuk menyerap anggaran dan melaksanakan program kerja yang mereka susun sendiri.
Tdak hanya fraksi PDI Perjuangan, 5 fraksi lain juga mengungkapkan hal senada, selain itu terkait besarnya belanja pegawai pemerintah Kota Malang yang nilainya lebih tinggi dari belanja infrastruktur dalam APBD juga menjadi pertanyaan anggota dewan.
Disisi lain keberadaan persoalan Pasar Blimbing, Gadang, kasus jalan di exit tol Madyopuro, penangganan banjir yang tidak kunjung selesai juga menjadi fokus perhatian dewan.
Disamping itu optimalisasi kontribusi Perumda dan Perseroda dalam menambah PAD (Pendapayan Asli Daerah) Kota Malang menjadi bahasan yang dicermati dalam agenda tersebut, bersama masalah-masalah lain yang masih yang belum mampu diselesaikan oleh Pemkot Malang sepanjang tahun anggaran 2021.

Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, kepada media usai paripurna (23/6/22) menyatakan, bahwa dalam Rapat Paripurna Pertanggung Jawaban Anggaran 2021, terkait PAD ada tren peningkatan dari tahun kemarin, sementara nilai SILPA mengalami penurunan.
Terkait dengan itu maka perlu ada penilaian secara internal maupun eksternal, karena bisa jadi SILPA merupakan langkah efisiensi dari OPD hingga ada muncul sisa anggaran.
“Selain itu masing-masing Fraksi juga memberi masukan untuk penguatan APBD serta pembelanjaan daerah, pada intinya semua masukan itu akan kami jelaskan dan berikan jawaban pada rapat paripurna hari senin mendatang,” terangnya
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika S.E, secara tegas menyampaikan, bahwa Rapat Paripurna ini merupakan lanjutan dari paripurna lemparan Walikota Malang kemarin.
“Kami dari DPRD Kota Malang, kemudian melakukan langkah konsultasi serta Bimtek dengan BPK Provinsi, Akademisi dan Pembuat LKPJ DAPD itu sendiri, kemudian muncul temuan-temuan yang hari ini disampaikan oleh masing-masing fraksi tadi,” jelasnya
Terkait hal tersebut maka hari senin nanti kita akan melakukan kembali Paripurna untuk mendengar jawaban dan tanggapan dari Walikota Malang, tetapi kami yakin nantinya jawaban yang akan dia berikan pasti hanya akan berbentuk secara general.
Maka dari itu setelah paripurna kita akan lanjutkan untuk melakukan hearing Komisi dengan masing-masing OPD untuk mempertanyakan terkait penggunaan anggaran itu.
“Seperti temuan yang disampaikan oleh fraksi PDI Perjuangan tentang program-program yang pelaksanaanya di kebut pada akhir tahun anggaran, sehingga kualitasnya kurang baik. Dari temuan tersebut dewan akan melakukan tindakan-tindakan yang dianggap perlu agar masyarakat Kota Malang bisa secara maksimal merasakan hasil pembangunan, dan angka SILPA bisa ditekan seminimal mungkin karena dengan berkurangnya nilai SILPA dapat menjadi indikasi anggaran terserap dengan baik dan program kerja dilaksanakan dengan sebagaimana mestinya,” tegas pria yang akrab disapa Pak Made tersebut.
Kemudian saat media mempertayakan terkait anggaran CSR yang juga menjadi pembahasan, Ketua Dewan menambahkan bahwa DPRD Kota Malang akan membuat Perda Inisiatif tentang CSR secepatnya.
“Tidak dipungkiri bahwa anggaran dari CSR selama ini memang belum secara resmi masuk dalam APBD, perusahaan-perusahaan pemberi CSR masih banyak yang langsung memberikan anggaran tersebut pada pengguna anggaran, jadi anggaran tidak dapat terdeteksi dan diawasi secara maksimal dalam pengalokasiannya.
Kedepan melalui lahirnya Perda Inisiatif CSR ini, harapannya masyarakat maupun dewan dapat secara transparan melihat darimana asal anggaran, nilainya, pengawasan serta pertanggung jawaban penggunaan anggaran dipergunakan untuk program atau proyek pembangunan apa saja di Kota Malang,” pungkas orang nomer satu di DPRD Kota Malang itu.
Dalam pandangan fraksi, Fraksi PKB lebih menekankan pada penataan dan pendataan asset yang hingga hari ini masih belum mksimal , bahkan disampaikan pula banyak asset tanah milik Pemerintah Kota Malang yang dimanfaatkan oleh Masyarakat namun tidak ditarik retribusi maupun uang sewanya yang tentunya hal tersebut bisa dikategorikan merugikan keuangan Negara.
Disamping retribusi maupun sewa yang tidak ditarik oleh Pemerintah, FPKB juga mempertanyakan atas Prasarana dan Sarana Umum pengembang yang sampai saat ini belum diserahkan oleh pengembang kepada Pemerintah sehingga kalau terjadi masalah Masyarakat yang dirugikan, seperti kasus jembatan Dieng yang sudah puluhan tahun selesai pembangunan rumahnya namun ternyata PSU nya belum juga diserahkan oleh pengembang.
Sedangkan Fraksi PKS, memberi tanggapan
terhadap seluruh materi tersebut ditambah
dengan pemaparan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)
maupun Tim Ahli, maka Fraksi PKS berkesimpulan
bahwasannya, baik laporan maupun pelaksanaan APBD T.A
2021 masih belum berjalan secara optimal.
Seperti contohnya pelaksanaan program UHC (Universal Helath Coverage) bagi seluruh masyarakat Kota Malang tanpa terkecuali masih belum bisa berjalan dengan optimal, efektif dan efisien.
Mengenai program itu FPKS meminta komitmen Pemerintah Kota Malang dalam melakukan pengentasan kemiskinan.
Selain itu yang soroti terkait realisasi belanja urusan pemerintahan di bidang pendidikan sebesar 96,79% atau setara dengan 590 M dari target dalam APBD T.A 2021. Namun, FPKS masih menemui sekolah negeri yang bangunannya sudah tidak layak pakai.
SD Kauman 02 yang beberapa bangunannya telah rusak. PKS meminta Pemerintah Kota Malang perlu melakukan evaluasi terhadap pemberlakuan kebijakan zonasi pada penerimaan siswa baru.
Fraksi PKS menilai bahwa mekanisme penyelesaian yang berkaitan dengan permasalahan pembangunan pasar besar, pasar blimbing dan pasar gadang perlu untuk dapat dipercepat. Sampai saat ini nasib pedagang masih menempati tempat yang kurang layak untuk berdagang.(Djoko Winahyu)