17 Agustus 2025

SPKP POLINEMA Wadah Aspirasi Karyawan Kontrak, Ajukan Tuntutan

IMG-20220801-WA0039

Foto: di kantor Serikat Pekerja Kampus Perjuangan (SPKP) Polinema(Djoko W)

Senin, 1 Agustus 2022

Malangpariwara.com
Meski baru 60 anggota yang tergabung di Serikat Pekerja Kampus Perjuangan (SPKP) Polinema, organisasi yang diresmikan pada 20 Januari 2022 itu sudah mulai menunjukkan taringnya untuk memperjuangkan nasib karyawan kontrak di lingkungan Kampus Polinema Malang.

Serikat Pekerja Kampus Perjuangan Polinema adalah sebuah organisasi yang di bentuk untuk sebagai wadah menyampaikan aspirasi kepada pimpinan institusi Polinema melalui satu wadah terkhusus. Bermarkas di kampus yang terletak di Jalan Soekarno Hatta Kota Malang.

Didampingi sekertaris SPKP, Ketua Serikat Pekerja Kampus Perjuangan (SPKP) Polinema Doly Simanjuntak menjawab pertanyaan wartawan.(Djoko W)

Ketua Serikat Pekerja Kampus Perjuangan (SPKP) Polinema Doly Simanjuntak mengatakan bahwa serikat pekerja dibentuk karena sejumlah pertimbangan. Di antaranya Polinema belum ada wadah pekerja khususnya pekerja kontrak.

“Di dalam (SPKP) Ini teman-teman tenaga kontrak diberikan wadah yang mempunyai satu visi, keinginan bagaimana caranya agar bisa menyampaikan aspirasi kepada pimpinan institusi Polinema.

Salah satu karyawan di Teknik Mesin Polinema ini juga menjelaskan bahwasanya lambat laun serikat pekerja yang sudah berbadan hukum dan sudah tercatat di Disnaker kota malang ini di bentuk awal tahun 2022 mempunyai angota kurang lebih 60 anggota yang semuanya adalah karyawan yang pra kontrak (non tetap)

Sebagai institusi organisasi yang sudah terbentuk secara resmi melalui perijinan dari pemerintahan, langkah selanjutnya kita juga sudah memberitahukan kepada pihak Polinema sendiri.

Lebih lanjut Doly menjelaskan, tugas Serikat Pekerja Kampus Perjuangan Polinema seperti tujuan awal pembentukan. Yakni mewadahi pegawai kontrak di Polinema sehingga menjadi jembatan aspirasi terhadap pimpinan di tempat mereka bekerja.

Terbaru melalui beberapa aspirasi, kita sedang memperjuangkan hak para pegawai kontrak perihal upah minimum di bawah UMR yang ada di Polinema.

Kedua memperjuangkan menjadi karyawan tetap bagi beberapa anggota yang sudah menjadi karyawan di Polinema untuk jangka waktu yang sudah lama, dan kemudian terakhir perihal keikutsertaan BPJS ketenagakerjaan bagi karyawan ini.

Aspirasi yang di atas sebetulnya sudah kita utarakan kepada pihak Polinema dan sudah melakukan mediasi untuk beberapa tahapan, akan tetapi sampai dengan hari ini tuntutan dari kita masih belum ada kejelasan.

Sehingga kami berharap dari pihak Polinema sekali lagi untuk mempertimbangkan apa yang sudah kita ajukan. Jelasnya.

Sementara itu tertunda beberapa lama karena faktor kesibukan Direktur Polinema akhirnya bersuara.

Disinggung permintaan dua poin yang belum dikabulkan, Direktur Polinema, Supriatna Adhisuwignjo ST MT mengatakan, secara bertahap pihaknya akan mengkaji lebih dulu. Dimana saat ini pihak kampus Polinema masih mencari dasar pijakan hukum atau undang-undang yang tepat.

“Sedang kami kaji untuk pijakan dasar hukumnya, mana yang bisa mengakomodir dengan tepat dan sama win-win solution. Kami tak mau gegabah, selain khawatir tak tepat, juga serikat pekerja ini baru di lembaga kampus,” ucap Pak Pri, sapaan akrabnya melalui sambungan telepon beberapa waktu lalu.

Pihaknya juga menjanjikan kepada awak media akan menyediakan waktu untuk konferensi pers terkait serikat pekerja. Namun, sepekan berlalu hingga berita ini diturunkan, belum terealisasi lantaran kesibukan Direktur Polinema.(Djoko Winahyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *