Walikota Malang : Pengelolaan Air yang Berasal dari Sumber Pitu adalah B to B

Foto: Walikota Malang Drs.H Sutiaji (ist)
Rabu, 14 September 2022
Malangpariwara.com -,
Walikota Malang Drs.H Sutiaji angkat bicara terkait permasalahan Dua Perumda terkait Sumber Pitu.
Walikota Malang mengaku sangat memahami pengelolaan air yang berasal dari sumber Pitu.
Hal ini disampaikan Walikota Sutiaji kepada Malangpariwara melalui WhatsApp. Rabu (14/09/22)
Menurut Walikota Malang Drs.H.Sutiaji, sebenarnya Kota Malang sangat memahami bahwa pengelolaan air yang berasal dari sumber Pitu adalah B to B atau badan usaha dengan badan usaha, yang tentu semua berdasarkan kepada kesepakatan dalam bentuk perjanjian kerjasama.
“Kami sejak awal tidak ada niat sedikitpun untuk tidak membayar kewajiban atas apa yang tertuang didalam perjanjian. Namun demikian karena dengan berakhirnya perjanjian kerjasama yang telah dibuat ada peraturan dari atas yang harus kami pedomani, maka agar tidak terjadi permasalahan hukum , kami menunggu legal opinion terlebih dahulu,” terang pria penyuka makanan pedas itu.
“Karena semalam ada kesepakatan dan semua sepakat menunjuk kejaksaan tinggi Jawa timur yang akan membuat legal opini, maka kami akan bayar, kekurangan bayar tersebut.
Kan sejak 2016 Perumda Tugu Tirta secara rutin melakukan pembayaran dan jumlahnya lumayan besar, kalau kita hitung lebih kurang sudah 13 M.
Maka kalau hanya sejumlah 1,9 M asalkan ada alas hukum yang jelas tentu akan kami bayar,” tandasnya
Perumda Tugu Tirta Kota Malang dan Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang akhirnya bersepakat untuk menandatangani Nota kesepakatan, yang di lakukan di Ruang Rapat Bendungan Sutami, Kantor BBWS Brantas, Surabaya, Selasa (13/9/2022) malam.

Sementara itu Ketika dimintai pendapat apa langkah skala prioritas yg harus di lakukan Pemkot Malang dampak krisis air nantinya, Prof. Dr. Ir. Muhammad Bisri, MS mantan Rektor UB ke-12 periode 2014-2018 mengatakan masalah krisis air itu pasti akan terjadi. Kedepan Pengembangan Kabupaten Malang pastinya akan berdampak pada kebutuhan air yang banyak. Untuk Itu Prof Bisri mengingatkan Pemkot Malang harus segera mencari solusi jangka panjang.
Guru besar Bidang Konservasi Sumber Daya Air ini mengatakan kepada Malangpariwara melalui WatsApp katanya, harus ada terobosan kebijakan.
“Harus ada terobosan kebijakan “Kemandirian Air Bersih Kota Malang” salah satunya membuat instalasi Pengolah Air Minum dari sumber air permukaan, seperti SPAM dari Sungai Brantas, Sungai Bango dan lain lain yang berlokasi di Kota Malang bersinergi dengan Perum Jasa Tirta 1 Jl Surabaya Malang,” ujarnya.
Mulai sekarang harus di pikirkan jangan terlalu mengekploitasi air tanah berlebihan. Kalaupun itu terjadi harus diimbangi dengan membuat sumur Sumur injeksi ( water banking)
“Dampak eksploitasi air tanah berlebihan akan menyebabkan kerugian lingkungan dan materi yang cukup besar seperti penurunan jumlah debit air, penurunan muka air tanah, intrusi air laut, dan penurunan mutu air tanah,” tandas mantan Rektor UB yang saat ini konsentrasi di Ponpes Bahrul Maghfiroh Malang.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Propinsi Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP. yang malam itu ikut menyaksikan Perumda Tugu Tirta Kota Malang dan Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang akhirnya bersepakat untuk menandatangani Nota kesepakatan, yang di lakukan di Ruang Rapat Bendungan Sutami, Kantor BBWS Brantas, Surabaya, Selasa (13/9/2022) malam mengatakan, sebagai badan usaha tentu saja Perumda Tugu Tirta ini harus memiliki renbis yang bisa memberikan manfaat bagi BUMD Tugu Tirta Sendiri.
Menurut Untari, Renbisnya yakni pengembangan jaringan pelanggan diperkuat. Semakin banyak di Kota Malang sehingga kemudian akan menjadi bagian daripada pelanggan baru. Semakin banyak pelanggan tentu saja akan banyak pembayaran yang masuk ke Tugu Tirta.
“Ini bisa dipakai sebagai bahan evaluasi terhadap harga air Tugu Tirta yang menurut saya sebagai warga Kota cukup tinggi,” ucapnya.
Politisi Partai berlambang banteng moncong Putih ini membandingkan dengan Kota Surabaya, menurutnya jauh sekali. Maka ini harus menjadi perhatian bagi Tugu Tirta Kota Malang agar menjadi evaluasi bahwa mungkin biaya operasionalnya terlalu tinggi. Di biaya operasional terlalu tinggi itulah dibutuhkan untuk evaluasi, agar beban kepada masyarakat terkait dengan air ini bisa lebih sedikit dibandingkan sebelumnya.
“Masyarakat yang sekarang memang sudah digratiskan ini juga dievaluasi kembali. Siapa tau mereka sudah meningkat ekonominya. itu dicarikan telaah dan kalau meningkat ekonominya tentu saja tidak harus dibantu kembali. Gantian bantu yang lain,” katanya.
“ini penting sekali untuk Tugu Tirta segera berbenah supaya seluruh masyarakat Kota Malang bisa mendapatkan air bersih tetapi bisa dijangkau,” tambahnya.
Terkait regulasi kata Untari, juga harus jelas. Utamanya terhadap kawasan bisnis, seperti perhotelan dan sebagainya harus di batasi jangan terlalu banyak mengambil air tanah. Karena permukaan air bisa turun. Sebaiknya berlangganan ke Tugu Tirta. Kalau ini corporate harus dibedakan harganya.
“Jadi hotel-hotel juga bisa menyesuaikan tarif kamarnya ini salah satu indikatornya kan air. hotel, restoran, semua usaha yang membutuhkan banyak air ini bisa diberikan harga khusus yang sifatnya bisa untuk menjangkau harga yang nanti akan menjadi harga jual bagi perusahaan tersebut,” tegasnya.
Terkait bagaimana menabung air saya kira penting sekali dengan membuat sumur-sumur injeksi. kalau memungkinkan bisa dilakukan dengan dana LAMA yang sudah ada di masing-masing Kelurahan.
Kelurahan-kelurahan ini bisa membuat sumur resapan dari berapa banyak anggaran yang diterimakan di LPMK itu bisa dipakai untuk membuat sumur resapan.
“Termasuk program-program yang dari pokok-pokok pikiran teman DPRD juga bisa dipergunakan. Karena kita hidup tidak hanya hari ini tapi juga hidup untuk masa depan. Jadi itu penting dilakukan agar semuanya bisa mendapatkan air yang cukup dan tidak sampai kekeringan,” pungkasnya (Djoko Winahyu)