2 Juli 2025

Lengkap Sudah Duka Arema Belum Tuntas Kasus Kanjuruhan Gilang Mundur dari Presiden Arema FC

IMG-20221029-WA0123

Caption : Gilang Widya Pramana mundur dari jabatan Presiden Arema FC dalam perskon di. Kantor Arema FC jalan DI Panjaitan, Kota Malang(Yon)

Sabtu, 29 Oktober 2022

Malangpariwara.com – Gilang Widya Pramana mundur dari jabatan Presiden Arema FC ditengah duka stadion Kanjuruhan belum usai, Keputusan Gilang disampaikan dalam konferensi pers hari ini.

“Saya nyatakan hari ini saya mundur dari presiden Arema,” kata Gilang di Kandang Singa Jalan Mayjen Panjaitan, Kota Malang, Sabtu (29/10/2022).

Gilang sudah membawa Singo Edan berprestasi pada tahun pertamanya saat menjabat sebagai presiden Arema FC dengan menyabet juara Piala Presiden dan menjadi presiden hampir 1,5 tahun.

Menurutnya, kebahagiaan yang tak ternilai sebagai Presiden Arema FC merupakan posisi yang terhormat. Sebab sebagai investor, ia diberi kepercayaan untuk menjabat sebagai direksi Bapak Iwan Budianto.

“Posisi presiden ini adalah posisi kehormatan di mana saya sebagai investor diberikan istilah presiden oleh owner oleh direksi kehormatan bagi saya,” tandas Gilang.

Gilang menyatakan mundur setelah terjadi Tragedi Kanjuruhan yang menelan korban 135 orang meninggal dunia. Tragedi itu terjadi usai laga Arema FC kontra Persebaya pada 1 Oktober 2022.

Sedangkan, Antonius Teja Bawana, Ketua Jaringan Kemanusiaan mengaku, akan membawa persoalan tragedi kemanusiaan stadion Kanjuruhan dengan mengirim surat kepada Kapolri, Johan Budi Komisi 3 DPR RI dan Menkopolhukam Bapak Mahfud MD dan LPSK.

Terkait kasus korban kanjuruhan, sudah ada keluarga yang kehilangan 2 anaknya di stadion kanjuruhan yang siap kedua anaknya diotopsi.

Pihaknya, meminta dokter forensik independent agar tidak ada rekayasa hasil demi keadilan dan supermasi hukum.

“Mengingat ini merupakan penganiayaan dan pembantaian kemanusiaan. Atas kejadian tersebut. Keseriusan penanganan akan memunculkan integritas Polri yg konsisten dalam upaya penegakan keadilan,” tegasnya.

Kapolri harus memberikan sanksi yang tegas kepada Kapolda yang dipindah dan Polres Malang Raya karena mereka ada dilokasi harus dihukum dan bertanggung jawab atas perintah dan pembiaran.

” Sanksi yang tegas harus dijalankan agar tragedi yang sama tidak terulang lagi. Hal yang kami soroti adalah penganiaayaan dan pembantaian terjadi dibalik perintah pengamanan dan pembiaran,” pungkasnya.(Yon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *