2 Juli 2025

Walikota Malang Apresiasi Pelantikan 171 Anggota PPS Ini Pesannya

IMG-20230124-WA0080

Foto bareng di acara Pelantikan Anggota PPS Kota Malang. Foto: Agus N.

Selasa, 24 Januari 2023

Malangpariwara.com
Walikota Malang, Sutiaji, mengapresiasi dilantiknya para anggota PPS. Untuk mengawal bagaimana proses Demokrasi bisa berjalan dengan bagus.

“Bagaimana nanti kualitas Demokrasi bisa semakin hari semakin baik. Apalagi Dispendukcapil sekarang basicnya adalah NIK sehingga tidak ada pemilih ganda dan seterusnya,” tuturnya.

Pemilu ke depan lanjut Sutiaji ada Pemilu Legislatif dan Presiden. Kemudian dilanjutkan dengan Pemilu Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.

“Sehingga harapannya anggota PPS ini memang harus diisi dengan orang-orang yang benar-benar mampu mengawal jalannya proses Pemilu. Memberikan literasi kepada masyarakat dan mengamankan suara rakyat,” pungkasnya.

Walikota Malang Drs.H Sutiaji diacara pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota PPS Kota Malang.(Foto: Agus N)

Hal ini disampaikan walikota Saat menghadiri pelantikan 171 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang resmi melantik Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Bertempat di Savana Hotel, kegiatan ini dihadiri langsung Walikota Malang dan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Selasa (24/1/2023).

Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, SP. M.Si menyampaikan, jumlah PPS yang dilantik dan diambil sumpah janjinya sebanyak 171 orang.

“Jumlahnya ada 171 orang PPS dari 57 Kelurahan. Dimana masing-masing kelurahan nantinya akan ditempatkan 3 orang PPS,” jelasnya.

Dari 171 anggota PPS, lanjut Aminah, rinciannya 117 Laki-laki dan 54 Perempuan. Dengan begitu kuota perempuan 30 persen perempuan sudah terlampaui.

“Setelah dilantik, PPS juga harus segera membentuk sekretariat PPS di kelurahan. Untuk memudahkan PPS dalam menjalankan tugas dan kewajibannya,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan Aminah, PPS merupakan garda terdepan yang akan mengkoordinir Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Dimana KPPS ini merupakan ujung tonggak ketika pemungutan suara,” terangnya.

Selain itu, PPS juga bertugas untuk mengangkat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Sekaligus melakukan bimbingan teknis dan melakukan monitoring serta supervisi pelaksanaan pemutakhiran data Pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data.

“Jumlahnya sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kota Malang. Dimana sampai dengan saat ini pemetaan TPS sudah dilakukan oleh KPU Kota Malang, sejumlah 2.588 TPS,” tandasnya.

Dihubungi terpisah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang, Ir. Dahliana Lusi Ratnasari, MM merespon positif apa yang harus dilakukan untuk persiapan pesta demokrasi 2024 nanti.

“Skala prioritas yang kami lakukan kami terus melaksanakan program pelayanan Jemput Bola( JemBol ) dan selalu mengupdatenya melalui
Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK),” ulas Kadispendukcapil yang akrab di sapa Bu Lusi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang, Ir. Dahliana Lusi Ratnasari, MM memantau langsung perekaman e-KTP di acara Jembol.(Djoko W)

“Menurutnya SIAK adalah suatu sistem informasi yang ditumbuh-kembangkan berdasarkan prosedur-prosedur pelayanan administrasi kependudukan dengan menerapkan sistem teknologi informasi dan komunikasi guna menata sistem administrasi kependudukan di Indonesia.

SIAK melayani pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil berdasarkan peristiwa kependudukan (population events) dan peristiwa penting (vital events) yang dialami oleh penduduk sejak lahir hingga meninggal dunia.

Data kependudukan yang tersimpan dalam basis data yang keluarannya antara lain: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Nikah, dan sebagainya.

Jelang 2024 dikatakan Lusi pihaknya telah bekerjasama dengan Dinas pendidikan untuk melaksanakan perekaman e-KTP bagi pelajar SMA calon pemilih pemula.

Dikatakan Lusi sapaan akrabnya, e-KTP pemula bukan berarti harus tepat usia 17 tahu. Tapi paling tidak mereka sudah mencapai usia16,5 tahun sudah boleh ikut perekaman e-KTP.

“Tapi untuk mendapatkan kartunya, tetap harus menunggu usia 17 tahun,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan Lusi, selain jemput bola ke sekolah sekolah SMA dan SMK, juga ikut berpartisipasi di sejumlah acara.

Salah satu program JemBol Dispenduk (Djoko W)

Untuk mensukseskan Pemilu 2024 Lusi juga menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan dan mengurus akte kematian jika ada keluarga yang meninggal meski sudah lama dan belum dilaporkan.

” Hal ini demi tertibnya Adminduk agar tidak ada nama ganda atau warga yang telah meninggal masih tercatat di daftar pemilih. Untuk itu kami juga akan melakukan kordinasi dengan KPU untuk mencocokkan data pemilih,” tandas Ir. Dahliana Lusi Ratnasari, MM mengakhiri.
(Djoko W)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *