Reses ke II Arief Wahyudi SH F-PKB Bahas UMKM dan Aspirasi Warga Keluhkan Money Politik

Selasa, 21 Maret 2023
Malangpariwara.com –
Masa reses adalah waktu anggota DPRD melakukan kunjungan ke konstituen atau Daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat. Itu berarti reses dilakukan dalam kerangka anggota DPR/DPRD menjalankan tugasnya dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Selesaikan Reses ke dua ini, Legislator anggota F-PKB DPRD Kota Malang biasa di sapa AW berhasil mengumpulkan hampir lima ratusan Konstituen Dapilnya selama dua hari 19-20/3/23 (Klojen).

Dalam reses, Minggu (19/3/23) di Gedung Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang (UM), warga meminta adanya fasilitas ruang pamer atau showroom khusus memperlihatkan karya produk UMKM warga.
“Ya jadi warga ternyata ingin sekali nantinya di tiap kampung atau kelurahan, ada semacam tempat khusus untuk pamer produk UMKM mereka. Insyaallah semua RW, NU, kelompok masyarakat sudah saya beri tenda kerucut melalui Pokir saya. Minimal tenda tenda itu bisa di pakai pemeran UMKM atau terdekat untuk pasar takjil di bulan ramadhan,” tegas Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang ini.

Di reses kedua, Senin (20/3/23) di Lantai 2 Pasar Bareng, Arif juga menerima keluhan warga yang meresahkan praktek-praktek money politik. Utamanya di tahun-tahun politik saat ini.
Kesempatan “Jagongan Bareng Konstituen” tema dari reses AW ini dijadikan wadah memberikan edukasi politik yang Jurdil.
Di sisi lain, warga juga mengeluhkan tentang mekanisme kerja kader-kader posyandu dan Ketua RT pada sistem honornya. Warga kawasan Kelurahan Gadingkasri contohnya, mengadukan honor yang tidak segera dibayarkan selama bertugas menjadi kader posyandu lansia.
“Masalah Money Politik memang sulit di bendung. Tinggal bagaimana mindset warga apakah mau hanya di bayar 100/200 ribu rupiah saja untuk suaranya yang ternyata ketika jadi tidak amanah sesuai keinginan masyarakat banyak. Jadi tergantung manusianya.

Terkait kebijakan belum terbayarnya honor petugas lansia, Pasti ada penjelasannya. Terkadang dianggarkan berapa bulan dan dilanjutkan anggarannya di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan), bisa jadi ada miss disitu nanti pasti akan kita cek langsung ke dinas terkait,” tegas Arief.
Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Malang ini juga menerima aspirasi warga tentang mekanisme pelepasan aset-aset bidang/lahan Pemkot Malang. Seperti proses sertifikasi aset tanah-tanah masjid. Ini juga menjadi konsen bidangnya di Komisi B, dan akan segera dicek status-status aset tersebut.
AW memaparkan, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya.
“Saya juga berharap apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya juga dapat disampaikan dalam musrembang tingkat kelurahan, Kecamatan, Kota Malang,” paparnya.
Sekertaris Komisi B F-PKB menyampaikan, bahwa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu di perjuangkan dan akan minta Pemerintah Kota Malang untuk diprioritaskan.
“Intinya, kami selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi warga,” ujar pria asli Bareng itu.
Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya. Oleh karena itu, Arief Wahyudi mengaku akan selalu berjuang demi kesejahteraan masyarakat Kota Malang Khususnya Dapilnya Klojen.(Djoko W)