14 Juli 2025

Melalui Perumda Tunas Pemkot Malang Akan Bangun 10.000 PJU -Tenaga Surya

c1_20230509_11351801

Selasa, 9 Mei 2023

Malangpariwara.com
Sebagai upaya dalam mengkonversi sumber energi konvensional menjadi energi baru terbarukan (EBT) yaitu tenaga surya, Pemkot Malang segera membangun PJU di 10.000 titik melalui Perusahaan Umum Daerah Tugu Aneka Usaha (Perumda Tunas).

Rencana pembangunan tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama penyelenggaraan PJU-TS antara Perumda Tunas dengan PT Panah Perak Megasarana.

Wali Kota Malang, Sutiaji pun mengapresiasi langkah Perumda Tunas yang menjalin kerja sama dengan PT Panah Perak Megasarana untuk membantu Pemkot Malang dalam hal ini penyediaan fasilitas publik.

Menurutnya, langkah ini merupakan wujud nyata Perumda Tunas sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam meringankan beban pemerintah daerah.

“Sesuai dengan amanah yang diberikan kepada (Perumda) Tunas, ini merupakan kontribusi riil dalam men-support pemerintah dalam hal ini memberikan inovasi dan improvisasi sebuah kegiatan yang mengarah pada efisiensi,” tegas Sutiaji.

Dalam perjanjian kerja sama ini, orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu memberikan beberapa catatan terkait dengan pembangunan PJU-TS. Diantaranya adalah pentingnya pelayanan maksimal yang diberikan terkait PJU-TS yang nantinya akan dipasang.

“Jangan sampai nantinya ada laporan dari masyarakat lampu padam dan sebagainya, atau malah bisa mengantisipasi sehingga tidak perlu ada pemadaman kecuali ada bencana. Selain itu juga kualitas cahaya lampu yang perlu dijaga, jangan sampai berkurang dibanding dengan lampu yang menggunakan listrik,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Perumda Tunas, Dodot Triwidodo, SE, MM menyebutkan pembangunan PJUTS ini dilakukan sebagai bagian dari tugas Perumda Tunas yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Pasal 9 yaitu tentang pengadaan listrik, termasuk dari biogas.

Selain itu pembangunan PJU-TS ini juga merupakan upaya dalam mewujudkan green energy di Kota Malang.

“Tujuan yang pertama tentu karena efisiensi dalam biaya, yang kedua adalah green energy, kemudian yang ketiga pemerintah daerah bisa mendapatkan kredit lain dari adanya trading carbon,” tandasnya mengakhiri.(Djoko W)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *