Sidak ke Lokasi Pembangunan WTP Komisi B DPRD Kota Malang Kaget

KOMiSI B Sidak rencana pembangunan WTP ternyata belum terlihat sama sekali, bentuknya masih lahan kosong.(Djoko W)
Jum’at, 2 Juni 2023
Malangpariwara.com –
Banyaknya Keluhan masyarakat terkait pelayanan di PDAM Kota Malang, Anggota Komisi B DPRD Kota Malang melakukan sidak dan pantauan langsung ke lapangan.
Rencana pembangunan Water Treatment Plan (WTP) yang dimiliki oleh Perumda Tugu Tirta akhirnya di pertanyakan oleh Komisi B.
Intinya karena Masyarakat kota Malang masih merasa pelayanan PDAM masih kurang maksimal maka komisi B ingin mengetahui apa penyebab sesungguhnya.
Maka Pimpinan beserta anggota Komisi B melakukan kunjungan lapangan atas apa yang dilakukan Perumda Tugu Tirta untuk mengatasi hal tersebut.

Sekertaris Komisi B Arief Wahyudi SH mengaku
” Kami meninjau System pengelolaan air minum yang berasal dari air bawah tanah atau yang lebih dikenal dengan SPAM, ternyata belum bisa dimanfaatkan karena masih belum layak minum. Kemudian kami juga melihat rencana pengelolaan air sungai yang pelaksanaannya dikerjakan dengan melakukan kerjasama dengan Perum Jasa Tirta ternyata juga belum ada progres lapangan sama sekali,” ungkap Legislator Dapil Klojen dari FPKB.
Lebih lanjut Arief Wahyudi melihat bahwa antar SPAM dan WTP semuanya masih bermasalah.
“Di SPAM juga kita lihat tadi belum bisa dimanfaatkan masyarakat, walaupun tandon penampungan maupun airnya sudah tersedia tapi masih tidak layak dimanfaatkan oleh Konsumen, Terkait yang telah direncanakan dan selalu disampaikan akan menjadi legacy dari Pak Walikota yaitu WTP ini apalagi, ternyata progresnya tidak ada sama sekali,” katanya.

Komisi B akan segera memanggil pihak terkait khususnya dari PJT 1 dan pihak terkait ke 2 yaitu Perumda Tugu Tirta.
“Akan kita klarifikasi karena masyarakat sudah menunggu dan itu menggunakan uang hasil pajak dari Rakyat lho.
Di mana-mana sudah disampaikan bahwa Kota Malang sudah tidak akan kekurangan air lagi terutama ketika permasalahan dengan Pemerintah Kabupaten terkait dengan pemanfaatan air dari Sumber Pitu clear tapi kenyataannya ketika masalah Sumberpitu selesai ternyata kondisinya belum menunjukkan kepuasan Masyarakat atas pelayanan air bersih.

Ironisnya hari inipun katanya Perjanjian Kerjasama (PKS)nya sudah selesai dibuat namun belum terjadi kegiatan apapun di lokasi yang akan dibangun pengelolaan air di Sungai Bango ini.
Ketua Komisi B Tri Agus dari FPKS mengatakan jika Komisi B serius ingin melihat sejauh mana progres yang sudah di gembar gemborkan ke masyarakat terkait kesediaan air gak bakalan kekurangan.
“Kita ingin mengetahui lebih lanjut seperti apa rencana pembangunan yang katanya dari pemerintah akan selesai di 2023 ini. Rencana pembangunan Water Treatment Plan (WTP) yang dimiliki Perumda Tugu Tirta.
” Kita ingin mengetahui lebih lanjut seperti apa rencana pembangunan yang katanya dari pemerintah akan selesai di 2023 ini,” tukasnya.
“Hari ini saya bersama sekertaris Komisi B Pak Arief Wahyudi SH dan anggota komisi B lainnya melihat sepertinya ada upaya yang harus lebih keras lagi dari pemerintah agar ini bisa dilaksanakan sesuai target. Kalau melihat kondisinya masih belum ada kegiatan pembangunan. Hanya sekedar lahan yang sudah ada, lahannya Pemkot. Dan juga belum adanya pembangunan terhadap akses maupun fasilitas yang ada,” imbuhnya.
Ini adalah kerjasama antara pemerintah kota dalam hal ini Tugu Tirta bekerjasama dengan PJT. sementara dalam Perjanjian Kerjasama ini masing-masing pihak ada hak dan kewajiban.
“Sementara untuk pemerintah Kota Malang dalam hal ini PDAM itu sudah dalam proses untuk melakukan lelang untuk jaringan interkoneksinya.
Sementara kita belum melihat perkembangan apapun yang ada di sini terkait dengan bangunan WTP. Belum terlihat sama sekali, bentuknya masih lahan kosong. Jadi ini perlu dicermati, jangan sampai apa yang di kontribusi kan oleh PDAM yaitu pembangunan jaringan interkoneksi itu lebih dulu ada daripada bangunan dari WTP itu sendiri,” timpal Jose Anggota Komisi B FPSI.( Djoko W)