13 Juli 2025

Minta Progres Rencana Pembangunan WTP Komisi B Panggil PJT 1 dan PDAM

c1_20230615_08493685

Komisi B DPRD Kota Malang, memanggil Dirut Perum Jasa Tirta I (PJT 1), dan Dirut Perumda Tugu Tirta ( Ist)

Kamis, 15 Juni 2023

Malangpariwara.com
Usai sidak lokasi rencana
pembangunan Water Treatment Plant (WTP) atau instalasi pengolahan air Minggu lalu, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, didampingi anggota lainnya memanggil Dirut Perum Jasa Tirta I (PJT 1), Fahmi Hidayat dan Dirut Perumda Tugu Tirta, Nor Muhlas, Senin (12/06/2023), lalu.

“Kami ingin mendengarkan langsung dari keduanya. Karena sejauh ini progres pembangunan Water Treatment Plant (WTP) atau instalasi pengolahan air, belum ada kejelasan yang signifikan,” tegas Trio Agus, Selasa (13/06/2023).

Ketika inspeksi mendadak ke Perumda Tugu Tirta(Djoko W)

Sewaktu melakukan kunjungan kerja ke lokasi, pihaknya belum melihat ada tanda-tanda pelaksanaan pembangunan WTP. Sehingga membuat para wakil rakyat itu, bertanya-tanya progres pembangunannya.

“Mereka beralasan masih proses perizinan. Sehingga untuk memastikan hal tersebut. Kami perlu memanggil resmi, guna mendengarkan secara langsung dan lebih detail,” jelas dia.

Setelah mendengarkan jawaban dari keduanya kemarin. Trio berharap perizinannya bisa secepatnya rampung. Sehingga pekerjaannya sesuai target yang ditetapkan.

“Yakni garapan pertama nantinya, mampu menyediakan air sebesar 100 liter per second (lps), pada pertengahan Agustus ini. Selanjutnya pada Desember 2023 nanti, mampu menyediakan 200 lps,” terangnya.

Pada tahun selanjutnya, memproyeksikan penyediaan airnya sebesar 200 lps lagi. Hingga pada 2027 mendatang, Perumda Tugu Tirta mampu menyediakan secara keseluruhan sebesar 500 lps.

“Dikuatkan pula dengan selesainya pengadaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Sawojajar. Yang bisa membantu penyediaan air sebesar 40 lps. Tentunya ini sangat bagus bagi persediaan air di Kota Malang, agar tidak sampai kekurangan,” bebernya.

Disisi lain, Trio juga melihat lambatnya proses pembangunan, karena masih ada upaya pembebasan lahan, untuk kepentingan akses jalan buat pembangunannya.

“Yang dibebaskan sekitar 600 meter persegi. Dengan sistem sewa selama berlangsungnya pekerjaan WTP. Perumda Tugu Tirta harus menambahkan anggarannya. Itu di luar dana investasi Rp12 miliar tersebut,” imbuhnya.

Sekretaris Komisi B Arief Wahyudi SH F-PKB(Foto:Djoko W)

Ditempat yang sama Arief Wahyudi SH, sekretaris komisi B menyatakan dan berharap persiapan dan perencanaan pengelolaan air permukaan dengan memanfaatkan sungai Bango harus dilakukan secara matang dan mampu mencukupi kebutuhan air yang selama ini sering mengalami gangguan terutama yang disebabkan masalah jaringan pipa yang sering bocor.

Masyarakat sebagai pihak yang harus dilayani tahunya karena sudah membayar atau membeli air, maka tidak mau kebutuhan fital ini terhambat.

“Kami di komisi B akan menjadikan rencana WTP ini menjadi salah satu prioritas utama, karena ketika pemaparan yang disampaikan hari ini ( 13/6 red) banyak persiapan yang harus lebih serius ditangani terutama terkait asset yang akan dimanfaatkan sebagai akses masuk ke lokasi baik ketika pekerjaan pelaksanaan proyek maupun pasca proyek, yang ternyata juga akan menggunakan asset privat Masyarakat sekitar, disamping asset milik Pemerintah,” sebut Arief Wahyudi (AW).

Selain itu kami juga akan mengkaji lebih dalam atas Perjanjian Kerjasama antara Perum Jasa Tirta 1 dengan Perumda Tugu Tirta agar kedepannya tidak menjadi masalah karena menyangkut hak dan kewajiban para pihak termasuk Pemerintah.
Dan akan kami pastikan bahwa tidak boleh menambah beban Masyarakat atas pemakaian air dari Perumda Tugu Tirta dengan kenaikan tarif air , termasuk kualitas air harus benar benar layak minum,” pungkasnya mengakhiri.(Djoko W)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *