Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Malang Tanggapi Rancangan Perubahan APBD 2023

Senin, 28 Agustus 2023
Malangpariwara.com – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum mengenai rancangan perubahan APBD 2023. Hampir seluruh Fraksi menanyakan langkah Pemkot Malang dalam memenuhi target PAD, padahal pergantian tahun sudah dekat.
Seperti yang disampaikan Fraksi Damai Demokrasi Indonesia yang terdiri dari beberapa partai. Yakni diantaranya partai Demokrat, PAN, Nasdem, Perindo dan PSI. Dalam Pandangan Umum mereka menyoroti adanya APBD Perubahan dikarenakan berbagai asumsi yang melatarbelakangi pertumbuhan ekonomi dan inflasi pada tahun anggaran.
Mereka memandang adanya penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam sektor Pajak Daerah cukup signifikan, yakni sekitar Rp 166 miliar. Disisi lain realisasi pajak daerah sampai dengan semester pertama masih jauh dari harapan dan bahkan angkanya di bawah 50 persen. Terkait hal ini mohon
Fraksi inipun meminta penjelasan, langkah apa saja yang akan dilakukan Pemerintah Kota Malang untuk mengatasi permasalahan ini.

Sedangkan Fraksi PDI Perjuangan membeberkan Pendapatan Daerah secara gradual mengalami penurunan sebesar 187 Milyard. Mereka mengingatkan bahwa secara riil di masyarakat Kota Malang mengalami kelesuan daya beli dalam beberapa bulan ini.
Banyak pedagang yang mengeluhkan penurunan omzet secara drastis. Sedangkan pressure economic karena kenaikan beberapa bahan pokok dan kebutuhan rumah tangga. Sehingga kondisi tersebut butuh sekali intervensi kebijakan daerah yang berpihak kepada masyarakat, supaya tidak terjadi depression effect.
Apalagi memasuk tahun politik yang memiliki pengaruh kuat pada ketahanan ekonomi lintas kepentingan. Khususnya Kota Malang yang memiliki penduduk miskin kota yang butuh mendapatkan perhatian.
Fraksi Partai Golkar menyampaikan Pandangan Umum yang mempertanyakan apakah dengan sisa bulan yang ada pada Tahun 2023 ini Pemkot Malang masih dapat mencapai target perolehan Pendapatan Asli Daerah. Fraksi ini juga mempertanyakan penurunan belanja pegawai sebesar Rp.117 Milyar, apakah penurunan itu karena semata-mata hanya dari hasil rekonsiliasi gaji dan tunjangan
pegawai ataukah ada faktor lain.

Dalam kesempatan ini Fraksi PKB menyoroti pembangunan drainase yang bersinggungan dengan akar pohon. Sehingga tidak bisa
maksimal pengerjaannya. Mereka mempertanyakan pola koordinasi antar OPD di Pemkot Malang agar pembangunan tersebut dapat lebih maksimal tanpa ada hambatan.
Terkait dengan TPA Supit Urang yang kondisinya saat ini sedang mengkhawatirkan adanya potensi kebakaran maupun longsor yang menyebabkan tercemar dan tertutupnya saluran air.
Fraksi ini menerima aspirasi dari warga Jedong, terutama masyarakat yang berdekatan dengan lokasi TPA Supit Urang. Selama ini mereka terdampak kepulan asap kebakaran dan tercemarnya air sungai. Mereka pun meminta dibuatkan klinik kesehatan, juga minta dibuatkan sumur artesis sebagai pengganti air bersih yang tercemar.

Lain Fraksi PKS yang selain mempertanyakan menurunnya PAD Kota Malang pada rancangan perubahan APBD 2023. Serta mempertanyakan strategi apa yang akan dilakukan Pemkot Malang dalam hal ini Bappenda untuk meningkatkan pajak daerah. Terutama yang memiliki target besar namun sampai saat ini realisasinya masih kecil seperti BPHTB, Pajak Hiburan, Hotel dan Reklame
agar sesuai dengan target yang telah ditentukan.( Djoko W)