Meski 2024 Turun Pj Wali Kota Malang Optimis PAD akan Normal Pada Tahun 2025
Sabtu, 4 November 2024
Malangpariwara.com – Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat meyakini bahwa pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang masih dapat tergali lebih optimal lagi. Meskipun pada tahun 2024 mendatang, hal tersebut belum dapat dilakukan seutuhnya. Hingga ada penurunan target PAD sebesar Rp 412.637.500.000.
Dari yang semula PAD Kota Malang diproyeksi bisa mencapai Rp 1.226.378.336.360 harus diturunkan menjadi sebesar Rp 813.740.836.360. Wahyu mengatakan bahwa hal itu dalam rangka penyesuaian atas implementasi Undang-undang Hubungan Keuangan dari Pusat dan Daerah (HKPD).
“Dengan adanya implementasi itu, kita berhitung ulang dan kesepakatannya untuk di APBD 2024 kita hanya bisa dari target yang kemarin disampaikan. Jadi turun Rp 400 an Miliar, menjadi Rp 800 an Miliar,” jelas Wahyu kepada wartawan usai sidang paripurna, Jumat (3/11/2023)
Hal itulah yang menurutnya membuat potensi pendapatan di Kota Malang belum bisa tergali optimal pada tahun 2024. Sebab dalam tahun pertama implementasi UU HKPD tersebut, tentu akan ada banyak penyesuaian yang berkaitan dengan keuangan daerah.
“Memang di tahun 2024, rata-rata semua akan terjadi penyesuaian karena dengan implementasi UU tersebut,” imbuh Wahyu.
Namun demikian, dirinya meyakini bahwa pada tahun 2025 mendatang, keuangan daerah di Kota Malang akan berangsur normal. Termasuk dari PAD yang bersumber dari beberapa sektor. Seperti pajak, retribusi dan sektor lainnya.
“Insha Allah 2025 (target PAD) kita akan naik lagi. Dan di 2024 ini selain dari PAD, kita juga ada dari transfer pusat yang sudah mulai terkurangi.
Menurut Wahyu, hal tersebut juga dipengaruhi adanya kepentingan yang dianggarkan oleh pemerintah pusat pada tahun 2024 mendatang. Dimana hal tersebut mempengaruhi besaran dana transfer atau mandatori yang diterima oleh pemerintah daerah.
“Iya, karena kebijakan regulasi yang harus dilakukan di 2024. UU Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah (HKPD) dan itu diberlakukan di tahun 2024,” tutur Wahyu.
Namun demikian, pihaknya akan tetap berupaya semaksimal mungkin menggali potensi pendapatan daerah yang ada. Dirinya mengaku sudah ada beberapa hal yang dipetakan untuk dapat dioptimalkan untuk dapat mendongkrak PAD.
“Salah satunya ada beberapa retribusi, ini akan kita optimalkan. Ada beberapa hal yang akan kita optimalkan untuk menaikan pendapatan. Mudah-mudahan nanti kita sesuai dengan saran DPRD akan kita perhatikan dan tindaklanjuti. Jadi kita akan tetap berupaya untuk pengoptimalan pendapatan ini,” pungkas Wahyu.
Berdasarkan data yang dihimpun, ada penuruan target PAD Kota Malang tahun 2024. Penurunannya sebesar Rp 412.637.500.000. Dari yang semula sebesar Rp 1.226.378.336.360, menjadi sebesar Rp 813.740.836.360.
Dalam hal ini, penurunan terbesar ada di sektor pajak daerah yakni hingga mencapai Rp 400.000.000.000. Sedangkan untuk lain-lain PAD yang sah, ada penurunan sebesar Rp 20.800.000.000. Dari yang semula sebesar Rp 97.511.675.576 menjadi Rp 76.711.675.576.
Sementara untuk pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan masih tetap sebesar Rp 30.842.842.034. Penambahan justru terjadi pada retribusi daerah sebesar Rp 8.162.500.000. Dari yang semula sebesar Rp 48.017.518.750 menjadi Rp 56.180.018.750.( Djoko W)